Polres Metro Tangerang Kota masih mengejar guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang dengan korban empat orang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Kamis mengatakan terduga pelaku hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Sementara itu, kepolisian menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.
"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi," kata Kombes Zain dalam keterangannya.
Baca juga: KSKS NTB dukung kepolisian tangani pelecehan sesama jenis
Baca juga: Ada lagi kasus pimpinan ponpes setubuhi santriwati
Baca juga: KSKS NTB dukung kepolisian tangani pelecehan sesama jenis
Baca juga: Ada lagi kasus pimpinan ponpes setubuhi santriwati
Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.