Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan bahwa sepuluh sektor pajak menjadi andalan daerah itu dalam meraih pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta, Aep Durohman di Purwakarta, Kamis mengatakan, sepuluh sektor pajak yang menjadi andalan ialah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Parkir.
Kemudian, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Galian C.
Aep mengatakan secara umum realisasi capaian sepuluh sektor pajak yang menjadi andalan itu telah memenuhi target pada tahun 2024. Seperti realisasi capaian Pajak Hotel sebesar Rp5,622 miliar atau mencapai 102 persen dari target yang telah ditetapkan.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Purwakarta sepakati kenaikan PAD sebesar 4,4 persen
Selanjutnya realisasi Pajak Hiburan sebesar Rp2,355 miliar atau mencapai 100,49 dari target, Pajak Reklame Rp5,93 miliar atau mencapai 110,86 dari target, dan realisasi PPJ sebesar Rp100,84 miliar atau 101,93 persen dari target.