Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara melakukan visum terhadap belasan pelajar SMKN 56 Jakarta yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial H (40).
"Korban sudah membuat laporan dan kemarin kami lakukan visum terhadap seluruh korban, lebih dari 15 hingga 18 orang di RSCM," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan karena banyaknya korban maka visum di RSCM dilakukan hingga larut malam.
Menurut dia hasil visum ini akan menjadi alat bukti dan dasar Kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pelecehan tersebut.
"Kami fokus mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu untuk mengungkap kasus ini," kata dia.
Baca juga: Polisi sebut korban pelecehan di panti asuhan di Tangerang bertambah satu
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Karawang mengaku khilaf kasari santriwati
Sebelumnya, 11 orang siswi SMKN 56 Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru seni budaya di sekolah kejuruan tersebut dan melaporkan kepada pihak sekolah.