Mataram (ANTARA) - Setelah memeriksa pelapor, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memeriksa lagi tiga korban tambahan dalam kasus pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan seorang dosen dari dua universitas di Kota Mataram, berinisial LRR.
"Jadi, kalau dihitung dengan pelapor, jumlah korban yang kami mintai keterangan ini sudah ada empat orang. Tiga lainnya jadi saksi tambahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, NTB, Selasa.
Empat korban dalam kasus ini berinisial GA, FA, RT, dan AZ. Dua orang di antara mereka mahasiswa dan dua lainnya alumnus.
Syarif menjelaskan bahwa proses hukum masih berjalan di tahap penyelidikan. Pengumpulan bahan keterangan dan data lapangan masih berlangsung dari tempat kejadian perkara (TKP).
Olah TKP berlangsung di lokasi paguyuban milik terlapor bernama Agresi yang berada di wilayah Midang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Polda NTB menangani kasus ini berdasarkan adanya laporan salah seorang korban pada 26 Desember 2024.