Jakarta (ANTARA) - Tim Gabungan BKO Polda NTB mengamankan 29,72 gram narkotika jenis sabu saat menggerebek wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Korps Sabhara Baharkam Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/2), mengungkapkan peristiwa penggerebekan itu terjadi pada, Kamis (30/1).
Tim yang terdiri atas Satuan Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan TNI menemukan barang bukti itu di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur.
Selain itu, enam personel Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB beserta tiga ekor anjing pelacak khusus narkoba atau K-9 juga dilibatkan untuk melakukan pencarian barang bukti di kampung tersebut.
Baca juga: Polresta Bogor mengungkap peredaran 21 kg sabu-sabu asal Sumatera
Baca juga: Awas, pintu masuk ke Sumsel diperketat menyusul kasus 49,64 kg sabu