Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memerlukan waktu sebanyak lima tahun untuk memperoleh status Kota Stop Buang Air Sembarangan (BAB) sembarangan.
"Kami menargetkan untuk mencapai status Kota Stop Buang Air Besar Sembarangan sekiranya dibutuhkan waktu selama lima tahun," kata Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin di Jakarta, Kamis.
Munjirin mengatakan pencapaian target itu untuk mewujudkan kota sehat.
"Dengan komitmen yang sudah digalakkan ini, nantinya kami dapat mengikuti penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS)," ujarnya.
Munjirin menambahkan, untuk menuju penilaian Kota Sehat, salah satu syaratnya adalah harus ada komitmen bersama dari masyarakat, pemerintah dan yang lainnya untuk meningkatkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Baca juga: Jaksel kejar target 80 persen tidak ada lagi warga yang BAB sembarangan
Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai kondisi sanitasi total dengan mengubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat yang meliputi perubahan perilaku.
Kemudian, melaksanakan kegiatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan baik, agar sesuai dengan harapan yang sudah ditargetkan.
"Jadi, kita ingin ada peningkatan akses sanitasi yang berkelanjutan, salah satunya dengan cara menggalang dukungan institusi dan masyarakat, sehingga nantinya terjadi pembinaan terintegrasi lintas sektor," ujarnya.