Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Nyiur Melambai, Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
“Melalui deklarasi ini warga Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu harus 100 persen Stop BABS dengan tujuan untuk menjaga dan meningkatkan hidup bersih dan sehat," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Alawi di Jakarta, Kamis.
Ia meminta agar masyarakat di Pulau Kelapa baik itu nelayan yang biasa pergi melaut dan masyarakat lainnya untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan, terutama sarana dan prasarana mandi cuci kakus (MCK) yang sudah dibangun untuk dijaga dan dirawat dengan baik.
Baca juga: Pemkot Bogor percepat penanganan BABS lewat inovasi Kantong Lober di seluruh kelurahan
"Semoga kelurahan-kelurahan di Kepulauan Seribu, warga dan masyarakatnya sudah memiliki MCK,” katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Suku Dinas Sumber Daya Air dan Perumahan serta Baznas Kepulauan Seribu yang sudah membantu untuk menutupi kekurangan pembangunan MCK tersebut.
“Kami berharap warga di sini dapat menjaga dan merawat WC komunal yang sudah dibangun ini,” kata dia.