Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan seluruh jajaran Bawaslu dilarang melakukan rekayasa pelanggaran Pilkada Serentak 2024 dan melakukan kerja sama dengan pasangan calon yang sedang menempuh upaya hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya ingatkan harus sangat hati-hati. Sebelum menyatakan terjadinya pelanggaran atau tidak, jajaran Bawaslu harus tahu persis informasi awal yang didapat supaya tidak salah langkah," kata Puadi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Untuk mencegah hal itu terjadi, dia meminta kepada koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota harus saling berkoordinasi menjelang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024.
Baca juga: Bawaslu: Masyarakat lakukan aksi nyata pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu RI terima 129 laporan pelanggaran netralitas kepala desa pada Pilkada 2024
Kedua divisi ini juga akan memikul tanggung jawab kerja pengawasan di depan MK.
"Divisi sengketa dan hukum harus koordinasi dengan divisi lain. Tidak boleh jalan masing-masing, agar penyusunan laporan dan keterangan tertulis berjalan dengan baik," jelasnya.
Puadi menuturkan selama ini koordinasi dua divisi cukup baik dengan divisi lain juga demikian. Adapun mereka saling dukung data serta informasi jika menghadapi sebuah persoalan.
Oleh karena itu, momentum ini harus terus dijaga demi memaksimalkan kinerja Bawaslu di masa depan.
Baca juga: Bawaslu sebut PSU akibat bencana alam tindak lanjutnya adalah PSS atau PSL
"Koordinasi sangat penting. Tidak boleh ada divisi yang kesulitan mendapatkan data dari divisi lain. Semuanya harus saling mendukung. Kita ini kerja kolektif kolegial. Tidak ada divisi yang bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama dengan divisi yang lain," pungkas Puadi.
Bawaslu RI larang seluruh jajarannya rekayasa pelanggaran jelang sidang PHP
Sabtu, 21 Desember 2024 12:48 WIB