Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Aep Syaepuloh akan membantu istri Suhendi, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang meninggal dunia saat bertugas pada Pilkada 27 November 2024 agar bisa mandiri menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan rasa duka mendalam kepada istri dan anak almarhum Bapak Suhendi," kata Bupati saat takziah ke rumah duka di Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang, Jumat.
Suhendi meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 09 Desa Cibuaya. Almarhum meninggal dunia diduga akibat serangan jantung.
Baca juga: KPU Karawang pastikan seorang anggota KPPS yang meninggal dapat santunan
Bupati mengunjungi rumah almarhum di Desa Cibuaya dan diterima oleh istri serta kerabat keluarga lainnya.
Saat bertakziah, bupati menceritakan bahwa almarhum merupakan sosok ayah, guru dan juga tokoh yang sangat dihargai oleh warga setempat.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Karawang akan memberikan bantuan untuk istri almarhum agar bisa berusaha skala UMKM.
"Jadi insya Allah nanti ada bantuan UMKM. Jadi ibu bisa usaha. Mudah-mudahan jadi keberkahan. Ibu yang tabah ya," katanya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang memastikan bahwa keluarga Suhendi akan mendapatkan santunan.
Baca juga: Pasangan cabup-cawabup Karawang Aep-Maslani unggul di TPS yang laksanakan PSL
"Suhendi, anggota KPPS yang bertugas di TPS 09 Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya meninggal dunia saat bertugas. Kami mengucapkan belasungkawa," kata Ketua KPU Karawang Mari Fitriana.
Suhendi meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai anggota KPPS di TPS 09 Desa Cibuaya. Almarhum meninggal dunia diduga akibat serangan jantung.
Disebutkan bahwa, almarhum yang berprofesi sebagai guru memang sempat mengeluh tidak enak badan saat proses rekapitulasi suara pada Rabu (27/11) sore.
"Jadi saat bertugas di hari pemungutan dan penghitungan suara, Rabu (27/11), almarhum sempat mengeluh mengalami keringat dingin, tidak enak badan. Keluhannya itu disampaikan ke rekan-rekannya sesama KPPS," kata dia.
Baca juga: Aep Syaepuloh sebut kemenangannya adalah kemenangan warga Karawang
Kemudian almarhum dibawa ke Puskesmas Cibuaya untuk diperiksa. Ketika itu kondisi almarhum sempat membaik, tapi beberapa lama kemudian mengalami keringat dingin dan jantungnya berdebar-debar kuat.
"Saat itu juga langsung dicek, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok. Namun sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Almarhum meninggal ketika dalam perjalanan ke rumah sakit," katanya.
Mari memastikan bahwa petugas KPPS yang meninggal itu akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Hal tersebut sesuai dengan perjanjian kerja sama yang sudah dituangkan antara KPU Karawang dan BPJS Ketenagakerjaan.