Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Seni Soniasih mengatakan terdapat seribu lebih penyandang disabilitas masuk dalam daftar pemilih tetap (dpt) pada Pilkada 2024.
"Ada 1.227 penyandang disabilitas terdata dalam dpt. Mereka merupakan warga dengan kebutuhan khusus seperti tuna netra, wicara, rungu dan lainnya," katanya di Sukabumi, Jumat.
Menurut Seni, untuk mempermudah penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilihnya baik untuk memilih calon wali kota-wakil wali kota Sukabumi maupun calon gubernur-wagub Jabar, tentunya harus disediakan tempat pemungutan suara (tps) yang ramah disabilitas.
Baca juga: Pemkot Sukabumi gandeng aktivis wujudkan Pilkada 2024 berkualitas
Sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk menentukan calon kepala daerah sesuai dengan pilihannya.
Maka dari itu, kpu tentunya akan berkoordinasi dengan setiap panitia pemungutan suara (pps) agar untuk penempatan tps harus benar-benar ramah disabilitas agar mereka tidak kesulitan saat menentukan pilihannya di balik bilik suara.
Kemudian di setiap tps disediakan petugas khusus yang bertugas untuk membantu warga dengan kebutuhan khusus. Selain itu, sesuai aturan dan undang-undang tps harus mudah dijangkau dengan kriteria tempat yang berbatu-batu, tidak di tempat yang berumput tebal, berparit dan jalan yang tidak memiliki banyak anak tangga.
Baca juga: Inspektorat Sukabumi bentuk tim khusus tangani pelanggaran netralitas ASN
Selain itu, KPU juga telah melatih petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) agar bisa memfasilitasi pemilih disabilitas ketika berada tps. Tidak hanya itu, setiap tps pun akan disiapkan satu alat bantu coblos untuk penyandang disabilitas netra seperti braille.
"Sama seperti masyarakat pada umumnya, penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk menyalurkan suaranya di Pilkada 2024 tepatnya pada 27 November," tambahnya.
Seni mengatakan berbagai sosialisasi dan edukasi telah dilakukan oleh pihaknya kepada para penyandang disabilitas seperti sosialisasi tentang pemilu, tps ramah disabilitas, informasi mengenai pasangan calon yang maju di Pilkada 2024 serta cara mencoblos di bilik tps.
Baca juga: Tiga paslon kepala daerah Kota Sukabumi sepakat tolak hoaks pada Pilkada 2024
Maka dari itu, diharapkan penyandang disabilitas ini bisa menggunakan hak suaranya untuk menentukan siapa pemimpinan baik Kota Sukabumi maupun Provinsi Jabar yang layak untuk lima tahun ke depan.
Seribu lebih penyandang disabilitas masuk dalam dpt Pilkada 2024 Kota Sukabumi
Sabtu, 26 Oktober 2024 5:44 WIB