Depok (ANTARA) - Berbagai kemudahan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus diberikan oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara. Salah satu yang sampai saat ini sangat dirasakan manfaatnya oleh peserta JKN adalah sistem autodebet.
Tuty Azizah (61) merupakan salah satu yang merasakan manfaat dari sistem autodebet yang disediakan oleh BPJS Kesehatan bagi peserta JKN. Pendaftaran autodebet sendiri dapat dilakukan di seluruh kantor BPJS Kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan Cabang Depok.
“Sebenarnya awalnya saya tahu dari teman terkait autodebet ini, saya merasa hal ini sangat membantu untuk orang-orang yang mungkin suka lupa untuk bayar iuran," ujarnya.
Baca juga: Sejak ada program JKN, warga tak khawatir berobat
Jadi istilahnya bukan tidak mau bayar tapi kadang suka lupa dan terlewat waktunya. Banyak juga pilihan bank yang sudah kerja sama seperti Bank BNI, Mandiri, BRI dan BCA. Jadi masyarakat tidak terbatas untuk pilihan banknya, masyarakat semakin mudah juga memilih apalagi bank yang dijadikan pilihan adalah bank besar dan terkemuka yang sebagian besar masyarakat pasti memiliki salah satunya.
Dengan hadirnya autodebet membuat Tuty merasa sangat terbantu. Apalagi syarat yang mudah untuk bisa mengakses autodebet ini juga membuat masyarakat tidak kesulitan untuk mendaftarnya. Syarat yang harus dilengkapi untuk bisa mengakses dan terdaftar autodebet adalah mengisi formulir surat kuasa autodebet yang ditandatangani oleh pemilik rekening yang didaftarkan untuk didebit dan bermaterai secukupnya.
Selain itu, berkas lainnya yang juga dibutuhkan adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik rekening, fotokopi buku tabungan pemilik rekening, fotokopi kartu peserta atau cetakan nomor virtual account dan menyertakan nomor handphone pemilik rekening.
Baca juga: Mulyanah harap program JKN kian hadir jamin kesehatan masyarakat
“Dengan adanya autodebet, saya merasa sangat terbantu. Saya datang ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok untuk mendaftarkan autodebet. Lalu teman saya mengatakan bahwa jika sudah mendaftar setelah melakukan pembayaran premi pertamanya datang lagi ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk menyampaikan bukti bayarnya dan selanjutnya dicetakkan kartunya," katanya.
"Namun sekarang kita tidak perlu lagi bolak-balik ke Kantor BPJS Kesehatan, karena pembayaran premi langsung didebit dari rekening kita, ada SMS pemberitahuan dari bank dan kartu dikirimkan lewat Kantor Pos, luar biasa sekali, sangat memudahkan kami dalam mendaftar sebagai peserta Program JKN dan tentu saja menghemat waktu,” jelas Tuty.
Tuty mengaku bahwa ia bukan pengguna rutin kartu JKN, bahkan ia tidak berharap menggunakannya dengan harapan selalu sehat. Ia pun mengatakan bahwa dirinya tidak keberatan untuk terus membayar iuran sesuai dengan tagihannya walau ia pribadi jarang menggunakannya.
Baca juga: BPJS Kesehatan beri kemudahan akses layanan kesehatan melalui mobile JKN
Menurutnya, prinsip gotong royong yang harus terus dijalankan, peserta yang sehat membantu yang sedang sakit dan peserta yang mampu membantu yang tidak mampu. Dengan begitu, ia berharap setiap masyarakat memiliki pemikiran yang sama dengan dirinya bahwa ketika membayar iuran walau tidak pernah digunakan untuk berobat, maka iuran tersebut akan digunakan untuk membantu mereka yang sedang sakit.
“Saya tidak keberatan, meskipun saya pribadi jarang menggunakannya dan belum pernah berobat ke rumah sakit. Sistem gotong royong ini sangat bagus dan mudah-mudahan pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia semakin hari semakin baik. Kalau layanan administrasi sendiri seperti di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok ini sudah sangat baik, semua petugasnya ramah dan sangat cepat tanggap membantu kebutuhan peserta sesuai keluhannya masing-masing," tutur Tuty.
Dengan apa yang sudah dirasakan olehnya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan sudah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN. Dengan begitu, apabila suatu hari membutuhkan, kartu kepesertaan JKN tersebut sudah dapat digunakan dan tidak perlu khawatir akan biaya layanan kesehatan.
Ikuti Autodebet, Tuty pastikan kepesertaan terus aktif
Selasa, 22 Oktober 2024 15:08 WIB