Jakarta (ANTARA) - PT Kaltim Prima Coal (KPC), unit usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) emiten batubara terbesar di Indonesia, berkomitmen mengelola lingkungan dan menjaga keanekaragaman hayati di wilayah operasionalnya termasuk di Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara.
“Pendekatan kami terkait pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam mengacu pada kebijakan Keselamatan Pertambangan, Lingkungan Hidup, dan Keamanan (KPLK)," kata General Manager Health, Safety, Environment & Security PT KPC, Kris Pranoto dikutip di Jakarta, Rabu.
Menurut Kris Pranoto, kebijakan KPLK ini dijabarkan ke dalam berbagai prosedur yang memandu setiap tahapan kegiatan tambang. Mulai dari praperencanaan, proses produksi, pelaksanaan tindakan pengendalian pencemaran, pemantauan dampak pertambangan, pengelolaan keanekaragaman hayati, hingga tahap reklamasi dan rehabilitasi area pascatambang.
Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) KPC mencakup seluas 61.453 hektare, diapit dua kawasan konservasi bernilai keanekaragaman hayati tinggi, yakni Taman Nasional Kutai dan kawasan mangrove sepanjang pesisir pantai Selat Makassar. Hal ini menjadikan wilayah pertambangan KPC tidak hanya penting, namun juga strategis dalam mendukung kelestarian keanekaragaman hayati serta mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya masyarakat sekitar.
Dikatakan, keanekaragaman hayati menjadi indikator penting terhadap keberhasilan reklamasi tambang. Penetapan kawasan bernilai konservasi tinggi di dalam wilayah konsesi tambang dimaksudkan sebagai area perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati.
“Kami menyadari tanggung jawab kami dalam mengelola lingkungan dan sumber daya alam dengan baik dan secara bertanggung jawab," kata Kris Pranoto.
KPC menetapkan kawasan bernilai konservasi tinggi seluas 2.040,70 hektare, di antaranya Kawasan Konservasi Taman Payau dengan luas 163,06 hektare, Kawasan Konservasi Arboretum Murung seluas 22,23 hektare, Swarga Bara seluas 1,22 hektare, Kawasan Konservasi Pinang Dome yang memiliki luasan 968,71 hektare, Kawasan Tanjung Bara seluas 502,56 hektare, serta Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara seluas 382,92 hektare.