Jakarta (ANTARA) - Dalam dunia yang semakin kompleks dan terhubung, ketahanan ekonomi menjadi kunci untuk menghadapi tantangan global.
Salah satu instrumen yang dikenal untuk menjaga stabilitas ekonomi adalah pengelolaan cadangan emas. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan cadangan emas yang signifikan, yaitu sekitar 78,5 ton pada akhir 2023 (Sumber Bank Indonesia), memiliki potensi untuk membentuk Bank Emas Indonesia sebagai langkah strategis dalam membangun ketahanan ekonomi yang berkelanjutan.
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah mengumumkan rencana pembentukan Bank Emas Indonesia, yang dijadwalkan akan diresmikan pada 26 Februari 2025 dan rencana pembentukan Bank Emas Indonesia tentunya menjadi inisiatif yang menarik dan berpotensi besar dalam meningkatkan ketahanan ekonomi negara.
Dalam konteks ekonomi yang berkelanjutan, bank emas bisa menjadi instrumen untuk mengelola dan menstabilkan cadangan emas negara serta memperkuat sektor finansial.
Banyak hasil riset juga menunjukkan hubungan positif antara cadangan emas yang besar dan kestabilan ekonomi. Mengingat Indonesia memiliki cadangan emas yang relatif besar, Bank Emas Indonesia dapat menjadi penyangga ketika pasar global mengalami ketidakstabilan, seperti yang terjadi pada krisis finansial 2008 atau saat ketegangan geopolitik meningkat.
Emas telah lama dikenal sebagai aset yang dapat melindungi nilai terhadap inflasi dan ketidakstabilan mata uang. Pembentukan Bank Emas Indonesia berpotensi memperkuat cadangan devisa Indonesia dengan menambah cadangan emas negara.
Hal ini akan meningkatkan kredibilitas ekonomi Indonesia di mata investor global dan memperkuat nilai tukar rupiah.
Dampak berikutnya dari pembentukan Bank Emas Indonesia adalah menawarkan diversifikasi sumber pendapatan negara. Selain melalui sektor pajak, sumber daya alam, dan perdagangan, cadangan emas yang dikelola dengan baik dapat menghasilkan pendapatan tambahan melalui perdagangan internasional atau investasi emas yang terkelola.
Negara seperti Swiss dan Singapura telah mengembangkan cadangan emas yang dikelola dengan baik, yang tidak hanya digunakan untuk stabilitas ekonomi domestik, tetapi juga sebagai instrumen investasi global.
Pembentukan Bank Emas Indonesia juga bisa merangsang sektor perbankan domestik dan menarik investor untuk berpartisipasi dalam pasar emas. Bank Emas Indonesia dapat mengeluarkan instrumen keuangan berbasis emas, seperti sertifikat emas atau obligasi berbasis emas, yang dapat diakses oleh masyarakat dan investor institusional.
Di negara seperti India, yang memiliki budaya investasi emas yang sangat kuat, sektor perbankan telah mengembangkan instrumen investasi emas yang berhasil menarik perhatian jutaan investor ritel.
Pembentukan Bank Emas Indonesia juga berdampak pada peningkatan ketahanan ekonomi domestik. Indonesia dapat lebih mandiri dalam hal cadangan devisa dan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing. Emas bisa menjadi aset yang lebih aman untuk melindungi nilai tukar rupiah, serta meningkatkan ketahanan ekonomi domestik terhadap krisis global.
Pada tahun 2020, Indonesia pernah mengalami defisit neraca berjalan sebesar USD2,7 miliar, yang memperburuk posisi neraca pembayaran negara. Pengelolaan emas sebagai cadangan devisa bisa mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri dan meningkatkan stabilitas keuangan.
Pembelajaran dari negara lain
Beberapa negara telah lebih dahulu mengembangkan cadangan emas sebagai bagian dari kebijakan ekonomi mereka. Di bawah ini adalah beberapa pembelajaran yang dapat diadaptasi oleh Indonesia.
Switzerland. Swiss dikenal dengan kebijakan konservatif dalam pengelolaan emas sebagai cadangan devisa. Negara ini memiliki cadangan emas yang cukup besar, yaitu 1.039 ton, dan emas berfungsi sebagai alat lindung nilai dalam kebijakan moneter mereka. Meskipun Swiss tidak memiliki bank emas khusus, pengalaman mereka dalam mengelola cadangan emas dapat dijadikan referensi bagi Indonesia.
India. India dengan cadangan emas sebesar 853 ton adalah salah satu pasar terbesar untuk emas dunia dan telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk memfasilitasi investasi emas, seperti program "Gold Monetization Scheme" untuk mengumpulkan emas domestik yang tidak terpakai dan mengubahnya menjadi investasi produktif. Indonesia bisa mengadaptasi kebijakan serupa untuk menggalang investasi emas domestik.
China. China adalah salah satu negara dengan cadangan emas terbesar di dunia, yaitu sebesar 2.264 ton. Negara ini menggunakan cadangan emasnya untuk memperkuat daya tawar dalam ekonomi global, termasuk dalam perdagangan dan investasi. Tiongkok juga mendorong masyarakat untuk berinvestasi dalam emas melalui sistem tabungan emas.
Hasil penelitian tentang cadangan emas dan dampaknya terhadap ekonomi domestik menunjukkan bahwa negara yang memiliki cadangan emas yang cukup dapat menghadapi krisis ekonomi dengan lebih baik.
Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa kebijakan yang mendukung investasi emas domestik dapat meningkatkan ketahanan ekonomi jangka panjang. Misalnya, penelitian "The Role of Gold Reserves in Central Bank Strategy" (IMF, 2020), yang menunjukkan bahwa cadangan emas dapat digunakan oleh bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan sebagai pelindung nilai terhadap krisis finansial.
Selanjutnya penelitian bertajuk "Gold as a Financial Asset: A Review" (Journal of Economics, 2019), mengungkapkan bahwa emas, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi instrumen investasi yang stabil dalam jangka panjang.
Rekomendasi untuk Indonesia
Pembelajaran yang dapat diadopsi oleh Indonesia dari contoh negara-negara yang telah memiliki bank emas adalah Indonesia dapat mengadaptasi kebijakan untuk mengumpulkan lebih banyak emas domestik, serta memfasilitasi masyarakat dalam berinvestasi melalui instrumen keuangan berbasis emas.
Pembentukan Bank Emas Indonesia tentunya memerlukan adaptasi kebijakan yang sesuai dengan karakteristik ekonomi domestik. Berikut beberapa langkah yang perlu dipertimbangkan. Pertama, regulasi yang mendukung. Pemerintah perlu mengatur regulasi yang jelas tentang pengelolaan cadangan emas, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi sektor perbankan dan masyarakat untuk berinvestasi dalam emas. Ini termasuk menciptakan mekanisme yang efisien dan transparan untuk membeli, menjual, dan menyimpan emas.
Kedua, edukasi masyarakat. Masyarakat Indonesia perlu diberi pemahaman tentang manfaat investasi emas, termasuk pengelolaan emas dalam bentuk instrumen keuangan yang aman dan terjangkau. Program edukasi tentang investasi emas akan meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung pembentukan Bank Emas Indonesia.
Ketiga, kolaborasi dengan sektor swasta. Bank Emas Indonesia harus berkolaborasi dengan sektor swasta, khususnya dengan perusahaan-perusahaan pertambangan emas domestik, untuk mengoptimalkan potensi emas yang dimiliki oleh Indonesia. Kerja sama ini bisa memperkuat kapasitas produksi dan mengembangkan ekosistem pasar emas domestik.
Pembentukan Bank Emas Indonesia berpotensi memberikan dampak positif terhadap ekonomi domestik melalui pengelolaan cadangan emas yang lebih terstruktur dan pemanfaatannya sebagai instrumen investasi yang stabil dan peningkatan nilai emas yang stabil dapat menjadi alternatif pendapatan yang lebih terjaga daripada ketergantungan pada ekspor sumber daya alam, yang rentan terhadap fluktuasi harga global.
Dengan pembelajaran dari negara-negara yang telah lebih dulu sukses mengelola cadangan emas, Indonesia dapat mengadaptasi kebijakan yang tepat untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan menarik investasi emas domestik.
Namun, kesuksesan ini memerlukan regulasi yang jelas, kolaborasi dengan sektor swasta, dan edukasi masyarakat yang intensif.
*) Dr. M. Lucky Akbar, S.Sos, M.Si adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi