Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Ubaidillah mengatakan peringatan Hari Penyiaran Nasional 1 April 2025 menjadi momentum penting untuk memenangkan Indonesia Emas 2045 melalui penyiaran dengan menghadirkan program yang informatif, edukatif, dan inspiratif, bagi publik.
"Kita tahu bahwa dunia penyiaran lagi mengalami kontraksi. Disrupsi mengakibatkan ekonomi dan konten program terkilir," kata Ubaidillah di Jakarta, Rabu.
Iklan perlahan pindah ke platform digital dan di sisi yang lain adu cepat konten program menggejala di tengah payung regulasi yang kurang adaptif.
Karena itu peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) 1 April 2025, kata dia, diharapkan menjadi momentum menghadirkan ekosistem bisnis dan konten yang berkeadilan serta produktif.
Ia mengatakan Harsiarnas itetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 oleh Presiden Joko Widodo untuk mengenang sejarah dan perkembangan dunia penyiaran di Indonesia.
Dikutip dari kpi.go.id dipilihnya tanggal 1 April karena pada 1 April 1933 berdiri Lembaga Penyiaran Radio milik pribumi pertama (bangsa Indonesia) di Solo yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang diprakasai oleh KGPAA Mangkunegoro VII.
Awalnya sejarah penyiaran di Indonesia mulai berlangsung pada tahun 1927. Sejak Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Mangkoenegoro VII yang menerima hadiah dari seorang Belanda berupa pesawat radio penerima.
Kemudian pada 1 April 1933 berdiri sebuah lembaga penyiaran radio pertama milik Indonesia di Kota Solo bernama Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang didirikan Sri Mangkoenegoro VII.
Proses penetapan Hari Penyiaran Nasional membutuhkan waktu yang cukup lama hingga ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2019. Deklarasi pertama Harsiarnas dilakukan pada 1 April 2010 di Surakarta, Jawa Tengah.
Deklarasi tersebut diprakarsai oleh Hari Wiryawan yang ketika itu menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng dan didukung berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, wakil rakyat, budayawan, akademisi, dan insan penyiaran.
Beberapa tokoh penting yang terlibat dalam deklarasi tersebut adalah maestro Keroncong Gesang dan penyanyi Waljinah.
Deklarasi tersebut merupakan sebuah usulan kepada pemerintah agar menetapkan dua hal penting. Pertama agar tanggal 1 April yang merupakan hari lahirnya SRV ditetapkan sebagai Harsiarnas. Kedua, agar KGPAA Mangkunagoro VII ditetapkan sebagai Bapak Penyiaran Indonesia.
Setelah deklarasi tahun 2009, kemudian dilakukan deklarasi kedua tahun 2010 dengan usulan dan materi yang sama. Deklarasi Harsiarnas dilakukan pada tanggal 1 April 2010 di Bale Tawangarum, Balai Kota Surakarta yang waktu itu juga dihadiri oleh Walikota Solo Joko Widodo.
Melalui deklarasi tersebut para pelaku penyiaran dan masyarakat Indonesia dapat lebih menghargai dan menghormati sejarah penyiaran nasional Indonesia yang bermula dari kota Solo.
Harsiarnas menjadi sebuah momen penting untuk mengenang peran penting penyiaran dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik di Indonesia. Melalui penyiaran, masyarakat dapat mendapatkan informasi, hiburan, dan edukasi yang penting dan berkualitas untuk membangun negara yang lebih baik.
Baca juga: Menanti lahirnya kepala daerah peduli penyiaran
Baca juga: Tanggal 1 April Hari Penyiaran Nasional