Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta hukum ditegakkan secara tegas dalam kasus kekerasan seksual oleh dokter cabul Priguna Anugerah Pratama (31 tahun) dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, demi membangun kepercayaan.
"Saya dengar ada aspek-aspek yang bersifat perdamaian. Tapi intinya bukan itu. Intinya adalah kita harus membangun kembali kepercayaan atau trust yang tinggi terhadap perguruan tinggi dan dunia kedokteran, sehingga hukumannya harus tegas," kata Dedi di Bandung, Sabtu.
Dia menyampaikan hal tersebut terkait pernyataan kuasa hukum pelaku yang menyebut telah ada perjanjian damai dengan pihak korban,
Menurut Dedi, seharusnya kasus ini dipahami bukan hanya soal perdamaian, melainkan soal penciptaan kondisi agar hal serupa tidak terulang.
"Dalam kasus ini, bukan damai yang jadi inti persoalan. Intinya, kita harus memberikan hukuman tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi universitas dan rumah sakit harus dipulihkan," ujarnya.
"Jadi hukumannya harus tegas dan keputusan yang bersifat hukuman dari perguruan tingginya harus segera diambil. Karena apa? Karena itu soal kepercayaan,” ucapnya menambahkan.
Sebelumnya, Polda Jabar menahan Priguna Anugerah Pratama atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dan terhadap dua perempuan lainnya.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat memastikan pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.
Baca juga: Universitas Padjadjaran hargai pembekuan Program Pendidikan Dokter Spesialis RS Hasan Sadikin
Baca juga: Unpad pastikan tindak tegas dugaan kekerasan seksual oleh seorang peserta PPDS