Samarinda (ANTARA) - Sivitas akademika Universitas Mulawarman di Samarinda, Sabtu, menyatakan komitmen moral untuk mengawal tuntas kasus penambangan ilegal di dalam Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus, Pendidikan dan Latihan Kehutanan, Fakultas Kehutanan (Fahutan) kampus tersebut.
"Kami berkomitmen moral untuk mengawal kasus penambangan hingga selesai," demikian penegasan ini disampaikan Rektor Unmul Profesor Abdunnur bersama Dekan Fahutan Unmul Profesor Irawan Wijaya Kusuma.
Pernyataan sikap tersebut juga dihadiri segenap pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat universitas dan Fakultas Unmul.
Sivitas akademika Unmul menuntut penuntasan kasus ini secara terbuka dan bertanggung jawab, serta penegakan hukum yang adil tanpa intervensi dari pihak manapun.
Mereka juga menolak segala aktivitas penambangan di kawasan hutan pendidikan dengan melibatkan seluruh unsur kampus.
Terpisah, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Kalimantan Wilayah II Samarinda menyatakan komitmennya untuk menuntaskan penanganan dugaan penambangan ilegal di kawasan hutan pendidikan Unmul yang dilaporkan pada tahun 2024.
Baca juga: Satgas Penertiban Kawasan Hutan telah kuasai satu juta hektare lahan per 23 Maret 2025
Baca juga: Penertiban hutan dengan TNI bentuk kolaborasi