Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus sistem kuota impor komoditas bertujuan mencegah monopoli dan tidak akan mengancam keberlangsungan industri pertanian nasional secara keseluruhan.
“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan! Tetap harus melindungi produksi dalam negeri untuk komoditas pangan, komoditas teknologi, komoditas pakaian, komoditas apa pun, tetap produksi dalam negeri akan diprioritaskan,” kata Wamentan dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dia menegaskan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor komoditas tidak akan mengancam kelangsungan industri pertanian dalam negeri.
Pemerintah tetap berkomitmen kuat untuk melindungi kepentingan petani dan pelaku usaha domestik, seiring dengan langkah mendorong tercapainya swasembada pangan nasional.
Baca juga: Presiden ingatkan lagi menteri-menteri perbaiki komunikasi pemerintah kepada publik
Baca juga: Wamentan sebut Jateng jadi contoh industri pengolahan padi nasional
Wamentan Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar ini menyampaikan, kebijakan itu justru ditujukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien dalam rantai pasok pangan nasional.
"Kebijakan tersebut tidak berarti membuka keran impor secara besar-besaran," ujarnya pula.
Ia juga menuturkan, Indonesia masih memiliki fokus utama untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi. Kuota impor yang akan dihapus hanya terbatas pada sektor tertentu.
"Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil," kata Wamentan.
Lebih lanjut, Wamentan Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan kuota impor tidak akan mematikan industri dalam negeri. Bahkan, sektor pertanian dalam negeri terus didorong untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat daya saing industri nasional.
“Kita kan melindungi yang di dalam negeri, itu pasti harus tetap dilindungi. Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada,” katanya lagi.
Baca juga: Wamentan sebut 2.818 kantor pos se-Indonesia saat ini sudah layani Operasi Pasar
Kebijakan itu juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Dengan sistem impor yang lebih terbuka, harga komoditas pangan seperti daging yang mengandung protein tinggi berpotensi menjadi lebih terjangkau.
“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” kata Sudaryono lagi.
Terkait skema pelaksanaan, Sudaryono menyebut bahwa industri akan dapat mengimpor langsung sesuai kebutuhan tanpa perantara kuota yang selama ini dimonopoli dan diperuntukkan ke segelintir kelompok.
“Yang dimaksud dengan tidak ada kuota itu maksudnya jumlah volume yang harus kita impor tidak boleh lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu," katanya pula.
Ia menerangkan volume yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan neraca komoditas boleh diimpor, volume itu bisa diimpor oleh siapa saja, tidak lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu.
"Supaya lebih adil dan tidak ada lagi praktik monopoli dengan pemberian kuota kepada orang-orang tertentu,” katanya menegaskan.
Kementerian Pertanian memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan keberlangsungan industri dalam negeri. Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia diyakini mampu menciptakan sistem pangan yang tangguh, adil, dan berkelanjutan.