Kota Bogor (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Jawa Barat, menaruh perhatian pada penanganan dan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan di wilayahnya.
Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan KPAID berharap ada pelaksanaan yang sungguh-sungguh dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Salah satu poin dalam Permendikbudristek itu, kata Dede, adalah kehadiran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh satuan pendidikan yang harus dimaksimalkan perannya.
“Kita ketahui bersama kasus kekerasan di dunia pendidikan ini semakin meningkat. Selain itu tim ini juga harus dibekali keahlian dan pengetahuan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah,” ujarnya.
Baca juga: KPAID Kota Bogor turut kawal kasus pencabulan anak di Panaragan
Baca juga: KPAID Kota Bogor: Perda KLA harus pastikan kesejahteraan anak dan perempuan
Di samping itu, ia mengatakan KPAID Kota Bogor menaruh harapan pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP) yang sedang dibahas oleh DPRD setempat.
Dede yang turut hadir dalam pembahasan Raperda itu berharap, Raperda PPKLP bisa tuntas dan diketok palu hingga menjadi Perda. Agar tugas perlindungan dan pencegahan di satuan pendidikan bisa diperkuat.
“Karena memang itu yang kita butuhkan. Harapannya itu bisa menjadi satu legal formal di kota Bogor untuk kami semua bisa melaksanakan tugas biar diperkuat, tidak hanya Perda, nanti bisa semakin diperkuat lagi dengan adanya perwali dan lainnya,” kata Dede.
Baca juga: DPRD Kota Bogor bersama KPAID evaluasi pelaksanaan Perda Kota Layak Anak
Belum lama ini, kata Dede, KPAID Kota Bogor juga mendampingi mediasi atas kasus perundungan antar anak pada salah satu SMP swasta di Kecamatan Bogor Selatan.
Ia mengatakan, hal ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat komitmen bersama seluruh pihak dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
“Bagi seluruh penyelenggara pendidikan juga para orang tua kami mengimbau untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan,” ucapnya.
Di sisi lain, kata Dede, KPAID Kota Bogor juga terus melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
“Di awal tahun diberikan Sertifikat ‘Pelopor Sekolah Tanpa Kekerasan’ bagi sekolah-sekolah yang sudah kami kunjungi dan berkomitmen untuk memberantas kekerasan di satuan pendidikan,” katanya.*