Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Adil Bersatu (LBH MABES), Dr. Tasrif, SH, MH mendorong dua trobosan dalam memotong benang kusut tindakan korupsi oleh pejabat di Indonesia.
Kata Tasrif, dua terobosan untuk menguraikan masalah korupsi. Pertama, kebijakan pembangunan lapas khusus koruptor. Kedua, transparan pengembalian uang sitaan kasus korupsi ke kas negara.
"Kebijakan pembangunan lapas khusus koruptor dan transparan pengembalian uang sitaan kasus korupsi ke kas negara merupakan troboson untuk menguraikan kasus korupsi," kata Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Menurut Tasrif, dua trobosan tersebut terintegrasi dengan semangat memerangi koruptor. Karena tidak hanya mencegah dan menindak, namun dalam mengembalikan nilai sitaan kasus korupsi ke kas negara harus transparan.
Tasrif, melihat tren korupsi di Indonesia tidak lagi meliaran, namun sudah di angka triliun yang ditilap oleh para koruptor. Tren koruptor teranyar yaitu korupsi di PT Patra Niaga Pertamina yang merugikan negara hampir 1 kuadriliun.
Kendati nilai korupsi dengan angka yang sangat fantastis ini, pemerintah harus segera ambil terobosan tersebut untuk memaksimalkan pencegahan, penindakan, dan uang kembali ke kas negara secara terukur.
"Dampak dari korupsi dapat berpengaruh pada tingkat kemiskinan. Pemerintah harus cepat ambil troboson dengan segera sahkan penjara khusus untuk koruptor dan transparan dalam mengembalikan nilai sitaan ke kas negara," tutur Tasrif.
Alumnus Doktor Hukum Universitas Jayabaya ini merasa ide penjara khusus koruptor juga dari Presiden Prabowo, sinyal tersebut diperkuat dengan adanya rapat terbatas kabinet.
"Dahnil Ansar Simanjuntak bocorkan bahwa dalam rapat terbatas kabinet Pak Prabowo memberikan sinyal kepada menteri agar perangi korupsi termasuk memikirkan penjara khusus koruptor," beber Tasrif.
Tentunya dengan terobosan ini, kata Tasrif dapat mencegah pejabat yang ingin berniat korupsi. Maka mereka akan berpikir berkali-kali jika ingin melakukan kejahatan luar biasa tersebut.
"Kebijakan ini akan mencegah pejabat untuk korup, karena akan berfikir berkali-kali apalagi terbukti maka dapat di penjara di tempat yang tidak layak seperti kondisi penjara saat ini," terangnya.
Sementara itu, Tasrif dalam mengungkap nilai yang disetor ke negara atas hasil sitaan kasus korupsi, Prabowo harus memanggil Menteri Keuangan.
Menurut Tasrif, selama ini hasil sitaan kasus korupsi yang disetor ke negara belum diungkapkan secara transparan oleh Kementerian Keuangan. Padahal ini sebagai bagian dari semangat integritas untuk mengembalikan uang ke negara.
"Kita perlu mendesak juga Kementrian Keuangan mengungkap nilai yang disetor ke negara atas hasil sitaan kasus korupsi selama ini, oleh karenanya jangan hanya semangat pada pemberitaan tapi pengembalian kerugiannya negara masih minim," tutup Tasrif.
Ketum LBH Masyarakat Adil Bersatu dorong dua trobosan dalam mengentas korupsi
Rabu, 12 Maret 2025 19:01 WIB

Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Adil Bersatu (LBH MABES), Dr. Tasrif, SH, MH (ANTARA/ Foto: Istimewa)