Purwakarta (ANTARA) - Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyampaikan para pengurus koperasi harus meningkatkan kemampuan melalui uji kompetensi agar mampu mengelola usaha ekonomi tersebut secara efektif.
"Kompetensi bagi pengelola koperasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas manajemen dan pengawasan di dalam koperasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, Perindustrian Purwakarta Eka Sugriana di Karawang, Rabu.
Dengan uji kompetensi, katanya, maka pengelola koperasi dapat memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan dan standar yang dibutuhkan dalam mengelola koperasi secara efektif.
Baca juga: Pemkab Purwakarta kembangkan koperasi di berbagai sektor untuk perkuat ekonomi rakyat
Baca juga: Dinas sebut sebanyak 566 koperasi di Purwakarta aktif, 30 kurang aktif
Dia mengatakan uji kompetensi bagi pengelola koperasi itu juga sebagai bagian dari upaya Pemkab Purwakarta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi.
Dengan begitu, katanya, dapat tercapai tujuan yang lebih baik bagi kesejahteraan anggota koperasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk meningkatkan kompetensi pengurus koperasi, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Purwakarta telah melakukan pelatihan berbasis kompetensi skema manager bagi pengelola koperasi di daerah itu.
Baca juga: Pemkab Purwakarta dan Dekopin luncurkan Pasar Dombret
"Dalam pelatihan yang digelar pada Selasa (10/9) hingga beberapa hari ke depan ini diikuti oleh 50 pengurus atau pengelola koperasi. Kegiatan serupa juga sebenarnya telah digelar pada Mei 2024 lalu," katanya.
Ia berharap, pelatihan berbasis kompetensi tersebut menjadi langkah awal menuju uji kompetensi bagi pengelola koperasi.
"Mudah-mudahan ada dampak positif untuk kemajuan koperasi di Purwakarta," katanya.
Dinkop Purwakarta: Pengurus koperasi harus tingkatkan kemampuan melalui uji kompetensi
Kamis, 12 September 2024 6:23 WIB