Jakarta (ANTARA) - Wartawan Nusantara Tv Khairul Insan diduga mengalami kekerasan saat meliput kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Pelabuhan Ratu Ancol Pademangan Jakarta Utara pada Kamis (2/1) sore.
"Saat meliput merekam insiden itu, tiba-tiba handphone saya direbut paksa oleh pelaku tabrakan dan dibanting ke aspal hingga pelindung alat kerja saya ini terlepas," kaya Khairul Insan di Jakarta, Jumat.
Pria yang akrab disapa Ican mengaku perlakuan tak menyenangkan yang menimpa dirinya saat meliput insiden kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Johnson Panjaitan ungkap kasus dugaan penganiayaan wartawan Karawang
Kontributor Nusantara Tv wilayah Jakarta Utara itu mengatakan awalnya sedang melintas di lokasi tersebut dan melihat terjadi insiden kecelakaan yang melibatkan mobil dengan sepeda motor.
Sebagai seorang jurnalis, dirinya langsung berhenti dan bergerak melakukan peliputan.
"Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua buah mobil dan sebuah sepeda motor dan sebuah insiden yang dapat diliput," kata dia.
Dalam insiden kecelakaan lalu lintas tersebut seorang pengendara motor menjadi korban hingga mengalami luka di bagian lutut kaki akibat tertabrak mobil.
Baca juga: Wabup Sukabumi kecam aksi kekerasan terhadap wartawan
Selain itu motor korban mengalami rusak parah yang mengakibatkan stang kemudi bengkok.
Ia mengatakan karena ada peristiwa kecelakaan, Ican langsung mengeluarkan alat kerja untuk meliput dan memang lokasi tersebut merupakan wilayah kerja dirinya di Jakarta Utara
Ican mengatakan pengendara mobil berwarna hitam bernomor polisi B-838-KDL berkepala plontos juga bertato di lengan kirinya itu sempat berteriak kepadanya yang menyebut kenal dengan petinggi Polri. Pelaku juga mengintimidasi dirinya yang saat itu tengah menjalankan tugas sebagai jurnalis.
Baca juga: Dewan Pers membentuk Satgas antikekerasan jurnalis
"Dia mengintimidasi saya secara verbal. Dia mengaku kenal dengan para petinggi Polri," kata dia.
Ia menilai perlakuan pengendara mobil yang arogan sangat tidak dibenarkan apalagi melakukan kekerasan verbal dan fisik apalagi merusak alat kerja jurnalis yang sedang melakukan tugas di lapangan.
"Kami jurnalis bertugas dilindungi undang-undang," ucap dia.