Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerbitkan 36.553 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Purwakarta..
"Realisasi penerbitan NIB bagi pelaku UMKM di Purwakarta itu cukup banyak, karena melampaui target yang telah ditentukan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha di Purwakarta, Selasa.
Ia menyampaikan, dengan realisasi penerbitan sebanyak 36.553 NIB, maka Purwakarta berada di posisi kedua pencapaian terbanyak penerbitan NIB bagi pelaku UMKM.
Disebutkan bahwa target penerbitan dari Pemprov Jabar pada tahun ini sebanyak 19.529 NIB. Namun Purwakarta dapat menerbitkan 36.553 NIB sejak Januari hingga 5 Desember 2024. Jadi realiasinya sudah melampaui target.
Baca juga: Purwakarta ditunjuk jadi tuan rumah bazar UMKM Naik Kelas tingkat Jabar
Baca juga: DPMPTSP Purwakarta: Penerbitan NIB UMKM telah lampaui target
Sesuai dengan Rapat Monitoring dan Evaluasi Penerbitan NIB, katanya, Purwakarta berada di peringkat kedua penerbitan NIB terbanyak dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Norman mengatakan, pencapaian itu terwujud atas kolaborasi dan kerja sama seluruh pihak dari petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purwakarta kecamatan hingga desa di wilayah Purwakarta.
Ia menyebutkan bahwa jumlah penerbitan NIB di Purwakarta akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti, karena hingga pelayanan penerbitan NIB bagi pelaku UMKM masih terus berjalan.
Di akhir tahun ini, Pemkab Purwakarta memberi penghargaan kepada tiga kecamatan terbaik dalam dalam penerbitan NIB bagi pelaku UMKM.
Baca juga: 5.126 produk UMKM di Purwakarta sudah miliki sertifikat halal
Tiga kecamatan tersebut ialah Kecamatan Bojong dengan penerbitan NIB sebanyak 2.552. Kemudian Kecamatan Plered dengan jumlah 1.876 NIB dan Kecamatan Sukatani dengan penerbitan NIB sebanyak 1.777.