Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Polsek Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan antisipasi larangan berburu dengan membuat dan memasang spanduk, patroli air di wilayah hukum setempat.
"Isi spanduk itu tentang imbauan kepada masyarakat untuk tidak berburu dan selalu mencintai maupun menjaga habitat satwa agar terhindar dari kepunahan," Kepala Seksi Humas Polsek Muaragembong, Brigadir Wahyu Purwanto di Muaragembong, Minggu.
Menurut dia ini untuk menjaga populasi Lutung Jawa di lokasi habitatnya yang berada di Kp. Nelayan Muara Bendera, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong.
Dikarenakan populasi Lutung Jawa mesti dijaga mengingat binatang itu masuk dalam kelompok satwa yang dilindungi.
Namun dalam mewujudkan agar dapat diwujudkan dengan memupuk rasa kesadaran bersama dan tetap menjaga wilayah hukumnya supaya terhindar dari tangan-tangan jahil.
Habitat Lutung Jawa di wilayah hukumnya ini sudah terbilang sedikit atau hanya ada sekitar 40 ekor saja. Ini disebabkan tidak ada kesadaran mengenai kelangsungan ekosistem satwa.
Selain itu banyaknya pemburu yang hanya mengambil beberapa organ tubuh yang diselinyalir dapat menjadi obat mujarab diantaranya untuk asma, penambah stamina, dan lain-lain.
Ia menambahkan dalam penanganan ini aparatur Polsek Muaragembong melakukan dengan menggunakan perahu. Dikarenakan lokasi habitat Lutung Jawa sulit dijangkau oleh kendaraan bermotor.
"Selain untuk mengantisipasi terjadi perburuan liar, patroli menggunakan perahu juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan di perairan Muaragembong," katanya.
Namun dalam penanggulangan ini juga harus dilakukan sosialisasi cinta satwa. Dengan adanya kegiatan sosialisasi terkait program kerjanya untuk masyarakat juga mengingatkan kepada masyarakat terkait pentingnya pelestarian satwa liar.
Tentu ini memberikan pengetahuan tambahan baik untuk masyarakat dan anak-anak dalam memberikan salah satu cara agar lebih mengenal lingkungan hidup.
Selain itu juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga dan bersosial dengan keadaan sekitar. Serta tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama guna antisipasi benturan sosial.
Lanjut Brigadir Wahyu Purwanto menjelaskan ini adalah peran kepolisian dalam melakukan perlindungan satwa liar dan sudah menjadi tanggungjawab bersama.
Dan juga meminta kepada masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Dengan kepedulian itu dapat memupuk kebersamaan.***2***
(KR-MFD/o001).
(T.KR-MFD/B/O001/O001) 12-03-2017 09:31:31
Spanduk Larangan Berburu Dipasang Di Muaragembong
Minggu, 12 Maret 2017 13:50 WIB
Isi spanduk itu tentang imbauan kepada masyarakat untuk tidak berburu dan selalu mencintai maupun menjaga habitat satwa agar terhindar dari kepunahan.