Tenaga kesehatan Indonesia melalui Organisasi Kemanusiaan di bidang Kegawatdaruratan atau Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia, menyerukan lima pernyataan sikap atas agresi Israel di Gaza, Palestina.
"Peristiwa penyerangan Israel kepada Rumah Sakit Al Shifa telah mencoreng wajah dunia medis, dan kita melihat bahwa Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO masih lemah dan tidak mampu melakukan sesuatu yang berarti untuk menyelamatkan rumah sakit di Gaza," kata Ketua Presidium MER-C Indonesia Sarbini Abdul Murad dalam doa bersama aksi solidaritas tenaga kesehatan Indonesia untuk Palestina secara daring di Jakarta, Jumat.
Karena itu, tenaga kesehatan Indonesia menyerukan lima pernyataan sikap terhadap agresi Israel di jalur Gaza, Palestina.
Baca juga: Kepala UNICEF gambarkan situasi di Jalur Gaza memilukan
Baca juga: Kepala UNICEF gambarkan situasi di Jalur Gaza memilukan
Pertama, tenaga kesehatan Indonesia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya warga sipil akibat agresi membabi buta Israel di Jalur Gaza, di mana serangan bertubi-tubi sejak 7 Oktober 2023 lalu telah menelan lebih dari 11.180 warga Palestina yang terbunuh.
Dari jumlah korban tersebut, lebih dari 7.700 di antaranya adalah anak-anak dan perempuan, sementara lebih dari 28.200 orang lainnya terluka. Tindakan tersebut adalah kejahatan genosida terburuk pada abad ini.
Dari jumlah korban tersebut, lebih dari 7.700 di antaranya adalah anak-anak dan perempuan, sementara lebih dari 28.200 orang lainnya terluka. Tindakan tersebut adalah kejahatan genosida terburuk pada abad ini.
Kedua, tenaga kesehatan Indonesia mengutuk serangan Israel terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan yang mengakibatkan terhentinya layanan total di sejumlah rumah sakit di Gaza.
Baca juga: Ini kesaksian pengungsi tentang situasi RS Al-Shifa di Gaza yang amat mengerikan
Total terdapat 22 rumah sakit dan 49 pusat kesehatan dipaksa berhenti beroperasi di Gaza akibat arogansi Israel. Serangan terhadap rumah sakit dan tenaga kesehatan adalah bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional, sebagaimana yang dituangkan dalam Konvensi Genewa pertama pada 12 Agustus 1949 dan protokol tambahan 1977.
Ketiga, tenaga kesehatan Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), organisasi, dan komunitas kesehatan internasional untuk mengambil langkah-langkah konkret dan segera untuk menghentikan serangan Israel terhadap fasilitas dan tenaga medis di Gaza.
Kemudian, memulihkan secepat mungkin layanan medis yang terhenti, sekaligus membuka akses bantuan kesehatan berupa obat-obatan dan tim medis untuk membantu korban-korban terdampak serangan Israel.
Baca juga: MER-C minta Presiden Jokowi desak dunia segera adakan gencatan senjata di Jalur Gaza
Baca juga: MER-C minta Presiden Jokowi desak dunia segera adakan gencatan senjata di Jalur Gaza
Keempat, tenaga kesehatan Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan diplomasi secara tegas di kancah internasional untuk menekan Israel menghentikan agresinya di Gaza, Palestina.
Kelima, tenaga kesehatan Indonesia mengajak rekan-rekan sejawat medis untuk memberikan bantuan terbaik, meliputi bantuan tenaga, dana, hingga doa untuk korban-korban serangan bengis Israel di Gaza.
"Kita juga meminta doa yang ditujukan kepada para korban, utamanya para tenaga medis, di mana ada sekitar 200 jiwa yang menjadi korban, dan ini merupakan bentuk pengabdian mereka terhadap kemanusiaan. Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa senantiasa melapangkan kubur mereka, dan menempatkan mereka pada sisi yang mulia," kata Sarbini.