Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi Kota memberikan sosialisasikan kepada masyarakat khususnya yang tinggal di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul, Kota Sukabumi, Jawa Barat untuk tidak membakar sampah sembarangan.
"Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk layanan kepada masyarakat mengingat pada musim kemarau ini potensi terjadinya kebakaran cukup tinggi, maka dari itu sosialisasi larangan membakar sampah sembarangan ini merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran baik di permukiman penduduk, lahan dan lainnya," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih di Sukabumi, Sabtu.
Kegiatan sosialisasi larangan pembakaran sampah sembarangan merupakan instruksi dari Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada seluruh polsek-polsek yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan saat ini sudah dilakukan oleh personel.
Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polsek Lembursitu yang melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar TPA Cikundul, Kelurahan Cikudul, Kecamatan Lembursitu.
Kapolsek Lembursitu AKP Agus Suherman mengatakan ia bersama personel telah memberikan sosialisasi kepada warga yang berada di TPA pada Sabtu, (26/8). Sosialisasi ini merupakan imbauan sekaligus edukasi agar warga tidak melakukan aktivitas yang berpotensi terjadinya kebakaran seperti membakar sampah sembarangan.
Di musim kemarau ini kondisi daerah yang kering serta suhu udara meningkat jika membakar sampah sembarangan khawatir api dengan cepat menjalar sehingga menimbulkan kebakaran. Bahkan, yang paling dikhawatirkan bara api yang tertiup angin hingga terbawa ke permukiman bisa menimbulkan kebakaran permukiman.
"Imbauan yang dilakukannya tersebut merupakan salah satu upaya Polsek Lembursitu untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan. Kegiatan preemtif sekaligus preventif untuk menyikapi cuaca panas saat ini langkah pencegahan terjadinya kebakaran lahan yang diakibatkan oleh pembakaran sampah maupun lahan sembarangan," katanya.
Selain memberikan sosialisasi, antisipasi adanya warga yang membakar sampah ataupun lahan sembarangan, pihaknya meningkatkan kegiatan patroli ke berbagai lokasi di wilayah Kecamatan Lembursitu.
Dengan cara patroli dialogis ini diharapkan warga bisa mematuhi demi keselamatan bersama, serta jika ada daerah yang mengalami krisis air bersih bisa melapor kepada pihaknya yang nantinya dikoordinasikan Polres Sukabumi Kota maupun Pemkot Sukabumi serta lembaga terkait lainnya untuk memberikan layanan pasokan air bersih.
Polres Sukabumi Kota sosialisasi larangan bakar sampah sembarangan
Sabtu, 26 Agustus 2023 23:45 WIB