Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintan Kota Bogor, Jawa Barat menangani beberapa rumah berpotensi ambruk dan sudah ambruk di Kampung Katulampa Sirnagalih, RT01/RW21, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah didampingi perangkat daerah terkait meninjau langsung kondisi rumah-rumah tersebut pada Selasa (28/3) ini.
Ia didampingi Kepala Dinsos, Fahrudin, Kepala Pelaksana BPBD, Teofilo Patrocinio Freitas dan perwakilan Dinas Perumkim.
Syarifah menemukan rumah-rumah yang ditinjaunya memang sudah tidak layak. Beberapa bagian atap rumah di antaranya, sudah hampir ambruk akibat dinding dan tiang pondasi yang terlihat keropos.
Baca juga: Dua rumah ambruk diterpa angin kencang di Kota Bogor
Baca juga: Satu keluarga di Bogor terluka akibat atap rumah runtuh
Kepada aparatur wilayah dan perangkat daerah terkait, Sekda memerintahkan untuk segera menanganinya mengingat kondisi tempat tinggal yang memprihatinkan, termasuk kebutuhan yang bisa segera dipenuhi, diantaranya kasur dan selimut.
“Setelah pihak kelurahan menyampaikan pengajuan, perangkat daerah terkait segera menanganinya. Rencananya setelah Idul Fitri,” kata Syarifah.
Sekretaris Kelurahan Katulampa, Randi Kurnia menyampaikan, pihaknya telah mengajukan bantuan kepada perangkat daerah terkait.
Realisasi perbaikan rencana akan dilaksanakan setelah Idul Fitri menggunakan Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT). Sebelumnya kata Randi telah ditangani rumah dengan kondisi hampir serupa di RW 04.
Baca juga: Waduh, Dua Rumah Terancam Ambruk Akibat Longsor
Salah satunya, untuk perbaikan ambruknya atap rumah milik Karta (60) yang terjadi pada awal Maret 2023, namun terkendala tidak ada dokumen kependudukan sehingga pengajuan bantuan menjadi tersendat.
Dalam rangka mempercepat bantuan, Kelurahan Katulampa bersama Ketua RT01 Holil dan Ketua RW21 Nurdin memfasilitasi pembuatan dokumen kependudukan bagi Karta, yang kondisinya rumahnya sangat memprihatinkan dan tidak layak huni.
Pemkot Bogor segera tangani rumah ambruk di Katulampa
Rabu, 29 Maret 2023 4:56 WIB
Setelah pihak kelurahan menyampaikan pengajuan, perangkat daerah terkait segera menanganinya. Rencananya setelah Idul Fitri.