Jakarta (ANTARA) - Target penerimaan bea dan cukai pada tahun 2023 menjadi Rp303,19 triliun atau menurun dari realisasi tahun 2022 yang senilai Rp317,78 triliun, karena tertekan oleh pelambatan ekonomi global, kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPRI RI di Jakarta, Selasa, yang dipantau secara virtual.
"Dampak dari perlambatan ekonomi, khususnya perdagangan internasional, menjadi kekhawatiran kami," katanya.
Baca juga: Sri Mulyani: Penerimaan pajak 2022 capaiRp1.716,8 triliun
Ditjen Bea dan Cukai menyiapkan sembilan kebijakan untuk memenuhi atau bahkan melampaaui target penerimaan pada tahun ini yakni mendorong pengembangan ekosistem logistik nasional serta peningkatan efektivitas pengawasan pre-clearence, clearance, dan post clearance. Lalu, armonisasi kebijakan mengenai barang larangan, optimalisasi kerja sama internasional, ekstensifikasi dan intensifikasi cukai, penataan manajemen sumber daya manusia, penyelarasan proses bisnis dan teknologi informasi, penataan kelembagaan, serta penerimaan fasilitas pabean dan cukai yang tepat sasaran.
Target penerimaan bea cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 meliputi penerimaan bea masuk sebesar Rp47,53 triliun, bea keluar Rp10,21 triliun, serta cukai senilai Rp245,45 triliun.
Target bea masuk menurun dari realisasi tahun lalu yakni sebesar Rp51,07 triliun, yang disebabkan oleh kekhawatiran penurunan impor yang memiliki implikasi ke bea masuk.
Sementara untuk peningkatan target cukai dari tahun lalu yang sebesar Rp226,88 triliun, sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan pada tahun ini.
Baca juga: Menkeu sebut rasio utang pemerintah masih termasuk sehat
Target penerimaan bea cuka tertekan pelambatan ekonomi global
Selasa, 14 Februari 2023 13:51 WIB