Banda Aceh (ANTARA) - Bea Cukai Banda Aceh memberikan fasilitas kepabeanan dan cukai kepada Universitas Syiah Kuala sebagai bentuk dukungan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di perguruan tinggi tertua di Provinsi Aceh tersebut.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh Dede Mulyana di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan fasilitas yang berikan berupa pembebasan bea masuk dan cukai terhadap berbagai barang untuk riset dan pengembangan ilmu pengetahuan.
"Pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai ini di sebagai bentuk dukungan dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.
Adapun barang yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan cukai tersebut yakni peralatan kesehatan meliputi alat laboratorium, bahan kimia, peralatan teknologi, serta komponen lainnya yang digunakan untuk riset dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Selain pembebasan bea masuk dan cukai, fasilitas lainnya yang diberikan di antaranya tidak dipungut pajak pertambahan nilai atau pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah.
"Serta dikecualikan dari pemungutan pajak penghasilan Pasal 22 impor," kata Dede Mulyana menyebutkan.
Baca juga: Bea Cukai Luwuk gagalkan penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan Kelas III Ampana
Baca juga: Bea Cukai Bengkalis ungkap penyelundupan 20 kg sabu