Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pengecekan soal dugaan pengelolaan dana pensiun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi bermasalah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengemukakan hal itu ketika menanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyebut hanya 35 persen dana pensiun BUMN dalam kondisi sehat, sedangkan 65 persen lainnya terindikasi bermasalah.
"Nanti kami cek tentang itu karena ada dua dimensi apakah itu pencegahan atau konteksnya penindakan," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan bahwa pihak KPK akan terlebih dahulu mempelajari hal tersebut agar penanganan yang diberikan bisa memberikan hasil yang optimal.
"Kalau penindakan, berarti melalui mekanisme pelaporan aduan masyarakat dan seterusnya. Akan tetapi, kalau konteks pencegahan, misalnya dimonitoring, nanti kami cek dahulu konteksnya di mana," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan sekitar 65 persen dana pensiun di BUMN membutuhkan perhatian khusus untuk segera diperbaiki agar tidak memburuk sebagaimana kasus Asabri dan Jiwasraya.
Pihaknya telah melakukan benchmarking (pembandingan) dengan Singapura dan Kanada untuk bisa menyelesaikan perbaikan dapen di BUMN.
KPK lakukan pengecekan dugaan adanya dana pensiun BUMN bermasalah
Senin, 6 Februari 2023 20:33 WIB