Depok (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok di Jawa Barat memberikan pelayanan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui klinik bisnis.
"Klinik bisnis bisa diakses setiap Senin - Jumat mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB," ujar Pendamping Wira Usaha Baru (WUB) Tingkat Kota Depok, Kintoko di Depok, Senin.
Dikatakannya, berbagai persoalan bisa dikonsultasikan masyarakat di klinik bisnis tersebut, seperti cara memulai bisnis, cara melakukan pemasaran, administrasi bisnis dan produksi serta masalah perizinan seperti sertifikasi halal, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Baca juga: DKUM Kota Depok latih 2.100 orang wirausaha baru
Baca juga: DKUM Kota Depok ajak pelaku usaha manfaatkan kios UMKM
Baca juga: Depok fasilitasi 25 UMKM lakukan pendaftaran merek usaha
"Bagi warga yang mau datang ke klinik bisnis bisa melakukan registrasi melalui tautan https://forms.gle/3KgHGWwtVAiBYQpc7," katanya.
Dia mengajak warga untuk memanfaatkan pelayanan yang ada di sana agar permasalahan-permasalahan yang ditemui dalam menjalankan usaha bisa terselesaikan karena pendamping berasal dari praktisi dan pelaku usaha yang sudah berpengalaman.
"Bagi warga Depok, ayo manfaatkan kesempatan ini karena klinik bisnis ini merupakan rangkaian kegiatan program janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk menciptakan 5.000 wirausaha baru dan 1.000 perempuan pengusaha," katanya.
DKUM Depok berikan layanan klinik bisnis bagi pelaku UMKM
Senin, 7 November 2022 20:28 WIB
Klinik bisnis bisa diakses setiap Senin - Jumat mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.