Depok (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Jawa Barat, menggelar layanan pembuatan sertifikasi halal gratis selama dua hari, 7-8 Agustus 2025, di halaman Gerai Pamer Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Balai Kota Depok.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro DKUM Iskandar Zulkarnain, di Depok, Jumat, menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari aksi perubahan bertajuk Gerebek Halal untuk mendorong percepatan sertifikasi halal, baik reguler maupun self declare.

Kegiatan ini sebagai bagian dari program Gerakan Bersama Produk (Gerebek Halal) yang menyasar pelaku usaha mikro yang belum memiliki sertifikat halal.

Baca juga: 12.941 produk usaha mikro kecil di Depok telah miliki sertifikat halal
Baca juga: Jawara Depok dorong pelaku usaha agar miliki sertifikat halal


Selain itu, tersedia juga layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan legalitas usaha lainnya.

Iskandar menyebut, kegiatan ini juga didukung oleh Ketua Dekranasda Kota Depok Siti Barkah Hasanah atau yang kerap disapa Cing Ikah serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Ia menargetkan 1.000 pelaku usaha mikro dapat memperoleh sertifikat halal pada tahun ini, termasuk 150 sertifikasi reguler.

“Target jangka pendeknya, 25 pelaku usaha akan menerima sertifikat halal dalam dua minggu ke depan,” ujarnya lagi.

Baca juga: Pemkot Depok fasilitasi 40 IKM untuk pembuatan sertifikat halal

Dia berharap sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memberi kenyamanan bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

“Semoga program ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha di Depok,” kata Iskandar.



Pewarta: Feru Lantara
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026