Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menginstruksikan sistem pengumpulan pajak parkir kendaraan di wilayahnya dievaluasi agar memperoleh target optimal pada 2016.
"Hasil kalkulasi kami terhadap potensi pajak parkir kendaraan hasilnya luar biasanya, yakni sebesar Rp100 miliar per tahun, tapi yang disetorkan belum optimal," katanya di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin.
Menurut dia, besaran potensi pajak itu diproyeksikan mampu menutupi sejumlah proyek infrastruktur publik yang saat ini tengah berjalan.
"Kalau 60 sampai 70 persennya bisa disetor ke kas daerah, kita bisa bangun gedung satu blok untuk sarana prasarana sosial," katanya.
Menurut dia, pajak parkir merupakan hak negara yang wajib dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara langsung.
Dikatakan Rahmat, evaluasi bisa dilakukan dengan mempertimbangkan potensi perolehan pajak parkir dengan rencana strategis pembangunan yang sedang direncanakan di Kota Bekasi.
"Kita akan lihat catatan Renstranya, kalau tidak sesuai dan memiliki pengaruh signifikan pada rencana pembangunan saat ini, itu bukan hal mustahil dilakukan penyesuaian," katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi Aan Suhanda mengatakan pihaknya pada 2016 menargetkan perolehan pajak parkir berkisar Rp23,757 miliar.
Jumlah itu diketahui masih jauh dari besaran potensi pajak parkir yang diproyeksikan mencapai Rp100 miliar per tahun.
"Namun kekurangan itu bisa kita tutupi dari sejumlah perolehan sektor pajak lainnya yang diproyeksikan mencapai total Rp1,178 triliun pada 2016," katanya.
Sektor pajak lain yang dimaksud berasal dari perolehan pajak reklame dengan target Rp79,403 miliar, pajak hiburan Rp33,601 miliar, pajak hotel Rp18,189 miliar, pajak restoran Rp167,741 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp250,107 miliar, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp311,349 miliar.
Menurut dia, perolehan pajak tersebut saat ini sudah mencapai 30 persen lebih dan diperkirakan bisa tergali seluruhnya hingga akhir 2016.
Walkot Bekasi Isntruksikan Pengumpulan Pajak Parkir Dievaluasi
Selasa, 10 Mei 2016 11:08 WIB
Kalau 60 sampai 70 persennya bisa disetor ke kas daerah, kita bisa bangun gedung satu blok untuk sarana prasarana sosial.