Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor merekomendasikan pemerintah setempat merumuskan aturan kesetaraan tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di semua dinas.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin Bima di Kota Bogor, Selasa, mengatakan penyetaraan tunjangan kinerja diharapkan akan mengurangi kecemburuan dan mutasi ASN dari satu dinas ke dinas lain.
“Tunjangan kinerja sudah menjadi contoh di awal tahun, sehingga memang harus dipikirkan dan dirumuskan lagi formulanya agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari, supaya juga lebih fokus bekerja,” kata Safrudin.
Safrudin Bima menyampaikan tunjangan kinerja dalam 11 rekomendasi Komisi 1 DPRD Kota Bogor sebagai evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor untuk tahun anggaran 2021.
Selain tunjangan kinerja, juga ada poin yang mendorong ASN layak diberikan kesetaraan tunjangan kinerja, yakni bimbingan singkat atau coaching clinic bagi pegawai kelurahan dan kecamatan.
Hal, itu, kata Safrudin Bima, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di kedua tingkat pemerintahan wilayah tersebut.
Kesetaraan tunjuangan kinerja hanya akan layak ketika proses perbaikan kinerja juga diberlakukan.
“Hal ini tentunya merupakan masukan dari masyarakat dimana agar pelayanan di kecamatan dan kelurahan lebih optimal," katanya.
Safrudin Bima mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor segera merumuskan formula aturan tersebut.
Dengan kebijakan kesetaraan tunjangan kinerja, kata dia, maka ASN Kota Bogor akan mendapatkan kesetaraan pendapatan yang dibarengi dengan peningkatan kinerja.