Karawang, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jabar, tidak akan membubarkan PT Petrogas Persada, meski keberadaan perusahaan daerah atau badan usaha milik daerah selama sekitar 12 tahun itu dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap pemerintah daerah setempat.
Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Karawang Herry Heryadi, Senin, mengaku pihaknya hanya akan mengevaluasi untuk selanjutnya merombak jajaran direksi Perusahaan Daerah PT Petrogas Persada.
"Petrogas Persada tidak akan dibubarkan secara permanen, meski tidak memberikan kontribusi nyata terhadap pemerintah daerah. Kami hanya akan mengevaluasi total keberadaan Petrogas itu," katanya, saat dihubungi di Karawang.
Menurut dia, Petrogas Persada dibentuk pada tahun 2003. Tetapi hingga kini belum ada kontribusi nyata atau keuntungan yang diraih Pemkab Karawang dari keberadaan Petrogas tersebut.
Ia mengakui selama ini tidak pernah memberikan bantuan anggaran untuk penyertaan modal Petrogas. Terakhir pihaknya memberikan penyertaan modal untuk Petrogas pada tahun 2006, sekitar Rp250 juta.
Di antara alasan Pemkab Karawang tidak memberikan penyertaan modal kepada salah satu perusahaan daerah itu karena Petrogas tidak memberikan kontribusi atau keuntungan bagi Pemkab Karawang.
"Bahkan, selama rentang waktu tahun 2005-2009, Perusahaan Daerah Petrogas Persada justru selalu mengalami kerugian sekitar Rp783 juta," kata dia.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Petrogas Persada Geovani Bintang Rahardjo mengklaim pihaknya sebenarnya sudah berhasil mendapatkan komitmen dari Pertamina untuk alokasi gas dalam jumlah cukup besar senilai Rp1,5 triliun per tahun selama 10-15 tahun.
Tetapi upaya Petrogas mendapatkan komitmen dari Pertamina itu kurang mendapat dukunga Pemkab Karawang.
Pemkab Karawang Tidak Akan Bubarkan Perusda Petrogas
Senin, 19 Oktober 2015 22:13 WIB
Petrogas Persada tidak akan dibubarkan secara permanen, meski tidak memberikan kontribusi nyata terhadap pemerintah daerah.