Karawang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Karawang mengungkap kasus pencurian ban serep truk yang biasa terjadi di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang, Jawa Barat.
"Ada lima orang yang ditangkap dalam kasus pencurian ban serep di rest area jalan tol. Kini pelaku ditahan di Mapolres Karawang," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Oliestha Ageng Wicaksana, di Karawang, Rabu.
Baca juga: Pencuri ban mobil yang sempat viral di medsos dibekuk polisi
Baca juga: Viral video pencurian ban mobil terparkir di Bekasi hebohkan warga
Ia mengatakan, lima pelaku spesialis pencurian ban serep di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu masing-masing berinisial PH, FM, TM, CS, dan GS.
Para pelaku biasanya beraksi di sekitar rest area Km 62 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Sasarannya ialah truk yang terparkir di rest area.
"Sasaran mereka adalah truk yang parkir di rest area. Mereka beraksi sangat cepat, sekitar 5 menit," katanya lagi.
Baca juga: Pelaku pencurian dengan kekerasan Tol Jagorawi ditangkap
Lima pelaku pencurian ban serep itu merupakan komplotan yang sudah lama meresahkan para sopir truk.
Selama sepekan terakhir, jajaran Polres Karawang juga telah menangkap delapan pelaku lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan serta pencurian di toko kosong.
Polres Karawang ungkap pencurian ban serep truk di rest area
Kamis, 19 Agustus 2021 6:34 WIB
Ada lima orang yang ditangkap dalam kasus pencurian ban serep di rest area jalan tol. Kini pelaku ditahan di Mapolres Karawang.