Depok (ANTARA) - Anggota MPR RI Hj. Intan Fauzi mengatakan di tengah pandemi COVID-19, kesatuan dan persatuan harus dirawat dengan baik agar kita dapat melewati masa sulit ini bersama-sama.
"Kita harus memupuk rasa persatuan dan kesatuan. Karena ditengah pandemi ini, banyak pihak yang meninginkan bangsa ini terpecah. Kita tidak boleh terprovokasi," kata Intan Fauzi saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMP Islam Taufiqurrahman Depok, Senin.
Peserta sosialisasi empat pilar ini Para Guru SMP Islam Taufiqurrahman dan Pengurus Yayasan Taufiqurrahman.
Intan mengatakan Indonesia sebagai negara besar dengan keaneka-ragaman suku, agama dan budaya yang tersebar di sekitar 17 ribu pulau harus memiliki konsepsi yang jelas untuk menopang kebesarannya.
"Konsepsi itu adalah empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara atau empat pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," ujarnya.
Dikatakannya sesuai UU No 17 tahun 2014, setiap anggota MPR memiliki tugas untuk menyosialisasikan dan memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI. Empat pilar itu harus dijaga dan dipelihara oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Penguatan dan sosialisasi empat pilar kebangsaan sangat penting, untuk memupuk dan membangun masyarakat yang memiliki wawasan kebangsaan dan cinta tanah air, serta untuk memperkuat benteng pertahanan negara," katanya.
Intan menjelaskan empat pilar Kebangsaan merupakan sesuatu yang sangat essential dalam rangka memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Dan Guru merupakan elemen penting di dalam menumbuh-suburkan semangat Empat Pilar.
"Di era digitalisasi sekarang ini, tantangan yang kita hadapi tidak lagi satu arah, melainkan banyak arah termasuk melalui media sosial," ujarnya.
Karenanya itu harus segera diimbangi dengan berbagai pendidikan karakter. Dan saya berharap bapak dan ibu Guru di SMP Islam Taufiqurrahman dapat membimbing putra putrinya dalam memanfaatkan Medsos dengan benar. Ini penting agar para siswa tidak menjadi konsumen dan produsen berita berita HOAX.
Anggota MPR ajak masyarakat perkokoh persatuan di tengah pandemi COVID-19
Senin, 8 Februari 2021 21:37 WIB
Konsepsi itu adalah empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara atau empat pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika