Video - ANTARA News bogor

Polres Bogor tangkap 37 tersangka dari 29 kasus narkoba

Satnarkoba Polres Bogor berhasil menangkap 37 tersangka dari pengungkapan 29 kasus penyalahgunaan narkoba selama Oktober 2024 dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan kasus itu di Mapolres Bogor, Jumat 1 November 2024, Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menyebutkan 29 kasus peredaran narkoba terdiri atas 14 perkara terkait sabu, satu perkara ganja, serta 7 perkara terkait tembakau sintetis dan obat keras.

Barang bukti yang berhasil disita terdiri atas 262,19 gram sabu, 527,78 gram ganja, 237,16 gram tembakau sintetis, dan 4.697 butir obat keras.

Polisi terus melakukan langkah tegas dalam pengungkapan jaringan narkoba dan berupaya memberikan efek jera kepada para pelaku.

(Antara TV Megapolitan/M Fikri Setiawan/Mutia Mellani/Budi Setiawanto)