Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil menjaring 6.377 pengendara dalam operasi Patuh Jaya di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ribuan pengendara itu terjaring razia yang dilakukan Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi yang diadakan secara acak di 23 Kecamatan yang tersebar di 182 Desa, dan lima Kelurahan di Kabupaten Bekasi.
"Pengendara yang terjaring operasi Patuh Jaya sebanyak 6.377 pengendara, sebagian diberikan sanksi tilang dan teguran. Kebanyakan mereka melakukan pelanggaran dengan melawan arus," kata Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi, Kamis.
Baca juga: Polantas Bekasi Sita 1.469 STNK Sepekan Operasi
Dia menjelaskan dalam kurun waktu 14 hari terdapat 6.377 pengendara yang ditindak. Dari jumlah tersebut 4.379 pengendara ditilang dan 1.998 pengendara diberi teguran.
"Hampir 35 persen pengendara melawan arus dari total pengendara yang ditilang atau sebanyak 1.331 pengendara," katanya.
Kebanyakan pengendara menyebut pelanggaran itu dilakukan karena dianggap tidak membahayakan padahal menurut Sunardi justru sangat membahayakan terlebih yang sering melawan arah. Mereka yang kedapatan melawan arus berdalih karena u-turn (putaran) terlalu jauh kemudian memilih melawan arus.
Baca juga: Kapolresta: Operasi Patuh Lodaya tingkatkan kepatuhan masyarakat
Selain terhadap pengendara yang melawan arus tilang juga diberikan kepada 1.128 pengendara yang melanggar rambu berhenti dan parkir, 354 pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar (SNI), 307 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat berkendara, dan 303 pengendara karena persoalan kelengkapan kendaraan.
Kemudian 228 pengendara tidak menyalakan lampu utama kendaraan, 216 pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, 173 pengendara tidak menggunakan safety belt, 119 pengendara masih di bawah umur serta empat pengendara yang menggunakan rotator.
"Mayoritas pengendara sepeda motor yang terjaring," ungkapnya.
Baca juga: Polresta Bekasi tangani 3.244 pelanggar lalu lintas
Dari hasil penindakkan tersebut pihaknya bakal melakukan pengkajian lebih lanjut untuk menentukan langkah strategis terutama untuk menekan angka pelanggaran.
"Yang jelas kami akan terus berupaya untuk berkampanye tentang keselamatan berlalu lintas dan Kabupaten Bekasi harus menjadi kawasan tertib lalu lintas," kata Sunardi.
6.377 pengendara terjaring pada operasi Patuh Jaya di Bekasi
Kamis, 12 September 2019 20:52 WIB
Pengendara yang terjaring operasi Patuh Jaya sebanyak 6.377 pengendara, sebagian diberikan sanksi tilang dan teguran.