Karawang (Antara) - Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan daerahnya masuk endemis filariasis atau kaki gajah hingga mencapai 43 kasus.
"Angka 43 kasus penyakit itu merupakan catatan dari tahun 2004 sampai 2013," kata Dadang Wahyudin, Pemegang Program Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan setempat, di Karawang, Kamis.
Dikatakannya, sebanyak 43 orang penderita penyakit kaki gajah tersebut saat ini kondisinya sudah memprihatinkan dan sebagian besar dalam kondisi cacat permanen.
Tetapi adanya temuan 43 kasus tersebut belum akan menjadi dasar bagi Pemkab Karawang untuk menetapkan kejadian luar biasa (KLB).
Menurut dia, Karawang dinyatakan endemis filariasis setelah masyarakat di tes filariasis melalui survei. Berdasarkan hasil survei tersebut, endemis filariasis di Karawang tidak terdapat pada satu wilayah, melainkan tersebar di sejumlah wilayah sekitar Karawang.
"Sejak tahun 2004, Karawang dinyatakan daerah endemis filariasis. Rata-rata, daerah di Karawang mengalami endemis filariasis," kata Dadang.
Untuk pencegahan, Dinas Kesehatan Karawang akan menggelar sosialisasi Pemberian Obat Massal Pencegahan melalui media massa, brosur, spanduk, poster, dan banner.
Sedangkan prosedur tetap pelaksanaan dengan melakukan kesepahaman seluruh petugas pelaksana, pemantapan kader, dan melakukan distribusi logistik.
Selain itu, juga melaksanakan Pemberian Obat Massal Pencegahan melalui pengobatan massal selama lima tahun berturut-turut yang akan dilaksanakan pada bulan November 2013.
Karawang dinyatakan endemis filariasis
Jumat, 4 Oktober 2013 9:49 WIB
"Sejak tahun 2004, Karawang dinyatakan daerah endemis filariasis. Rata-rata, daerah di Karawang mengalami endemis filariasis,"