Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno mengaku sudah memberikan semua informasi yang diminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik ya saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan,' kata Japto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Japto enggan berkomentar lebih lanjut soal materi pemeriksaannya dan meminta agar pertanyaan tersebut diarahkan kepada penyidik KPK.
"Untuk yang lain-lain ya silakan kepada ini (KPK), bukan wewenang saya soalnya," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa Japto Soerjosoemarno telah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
"Benar, yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi pukul 09.26 WIB dengan didampingi oleh empat orang penasihat hukumnya.
Setibanya di Gedung Merah Putih KPK Japto tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya dan langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: KPK panggil Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno sebagai saksi
Baca juga: KPK geledah rumah Japto Soerjosoemarno
