Cianjur (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menargetkan meraih piagam Adipura atau penghargaan kebersihan dan pengelolaan lingkungan tahun 2026 dengan melakukan penataan pengolahan sampah mulai dari rumah warga.
Kepala DLH Kabupaten Cianjur Komarudin di Cianjur, Rabu, mengatakan Cianjur sudah 18 tahun tidak meraih piagam Adipura bahkan tidak berhasil masuk nominasi karena penataan dan pengolahan sampah yang belum berjalan seiring rendahnya kesadaran masyarakat.
"Adipura merupakan piagam bergengsi untuk pengelolaan kebersihan dan lingkungan di setiap kota/kabupaten, sehingga ini menjadi target Pemkab Cianjur untuk mendapatkan kembali piagam tersebut," katanya.
Pemkab Cianjur saat ini terus menata pengelolaan sampah mulai dari tingkat paling bawah sudah melakukan pemilahan dan memanfaatkan sampah menjadi barang bermanfaat sehingga memiliki nilai ekonomi, seperti pupuk organik.
Ia menjelaskan limbah yang masuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulon hanya 30 persen dari total jumlah sampah rumah tangga.
Ia mengatakan untuk meraih Adipura, pengelolaan dan pemanfaatan sampah menjadi penilaian yang dapat dioptimalkan.
Baca juga: Pemkab Cianjur jadikan kegiatan budaya dalam kalender wisata tahunan