Moskow (ANTARA) - Parlemen Ukraina pada Selasa (25/2) mengesahkan resolusi yang menegaskan bahwa Volodymyr Zelenskyy akan tetap menjabat sebagai presiden selama masa perang.
Dengan 268 suara setuju, dan 12 anggota parlemen abstain, Verkhovna Rada menyetujui resolusi tersebut, yang menyatakan bahwa kekuasaan Zelenskyy akan berlanjut hingga berakhirnya hukum darurat militer.
Verkhovna Rada adalah Dewan Tertinggi Ukraina yang terdiri dari 424 anggota parlemen. Dipimpin oleh seorang ketua dan berkedudukan di ibukota Kiev.
Dalam resolusi itu disebutkan bahwa, sesuai dengan Konstitusi, Zelenskyy tetap menjadi presiden Ukraina yang terpilih secara sah, dan pemilu baru akan diadakan setelah perdamaian dipulihkan.
Masa jabatan lima tahun Zelenskyy seharusnya berakhir pada Mei 2024.
Upaya pertama untuk mengesahkan resolusi itu pada Senin (24/2) gagal, karena hanya memperoleh 218 suara, kurang dari 226 suara yang diperlukan.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Xi Jinping dan Putin bicarakan UkrainaBaca juga: Perundingan damai Ukraina-Rusia