Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menargetkan diraihnya sertifikasi eliminasi dari Kementerian Kesehatan pada 2019 sebagai upaya membebaskan wilayah setempat dari penyakit kaki gajah.
"Kota Bekasi belum memiliki sertifikasi eliminasi karena masih ada temuan kasus penderita kaki gajah yang diderita salah satu warga Kelurahan Ciketingudik, Bantargebang," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezi Syukrawati di Bekasi, Kamis.
Dezi mengatakan, selama masih ada temuan penyakit itu maka sertifikat eliminasi tidak akan diberikan oleh Kementerian Kesehatan.
Ia menargetkan sertifikat tersebut mampu diraih pada 2019 melalui serangkaian kegiatan yang telah ditetapkan.
"Tangerang memang sudah bebas, Kota Bekasi mudah-mudahan tahun depan sudah bisa meraih sertifikasi tersebut," paparnya.
Dezi mengatakan, penyebab penyakit kaki gajah banyak disebabkan karena faktor lingkungan yang tidak sehat, khususnya kawasan kumuh dengan banyak genangan air sebagai ekosistem cacing filariasis penyebab kaki gajah.
"Gejala kaki gajah ini menyebabkan terjadi pembengkakan pada kaki pasien," katanya.
Dezi menambahkan, penyakit kaki gajah saat ini mengancam seluruh warga yang tidak terbatas usia maupun gender.
"Selain pembesaran kaki, penyakit ini bila mencapai kondisi akut bisa berdampak pada lengan, kantong buah zakar, payudara, dan alat kelamin," katanya.
"Kasus banyak terjadi di daerah yang banyak terjadi genangan," paparnya.
Sejauh ini, para penderita kaki gajah di Kota Bekasi masih masih malu menjalani pengobatan rutin ke rumah sakit.
"Kadang kalau sudah parah baru mereka memeriksakan penyakit itu. Padahal, kalau sudah kondisi darurat pembengkakan tidak akan hilang," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Kusnanto Saidi mengatakan, jenis penyakit kaki gajah kebanyakan rujukan dari Puskesmas setempat.
Biasanya, sebelum ke rumah sakit para penderitanya sudah mendapat penanganan medis.
"Memang ada juga yang ke rumah sakit, tapi kebanyakan mereka sudah ditangani Puskesmas," ujarnya.
Kusnanto berharap, setiap penderita kaki gajah tidak perlu malu untuk memeriksakan penyakitnya karena saat ini biaya berobat sudah dicover oleh Kartu Sehat Nomor Induk Kependudukan (KS NIK).
Hampir semua rumah sakit sudah menerima pasien yang menggunakan kartu tersebut.
"Yang penting syaratnya bisa dilampirkan saat berobat ke kami," katanya.
Pemkot Bekasi targetkan bebas kaki gajah 2019
Kamis, 27 September 2018 16:53 WIB
Kota Bekasi belum memiliki sertifikasi eliminasi karena masih ada temuan kasus penderita kaki gajah yang diderita salah satu warga Kelurahan Ciketingudik, Bantargebang.