Cikarang, Bekasi (ANTARAnews Megapolitan) - Nilai akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalami kenaikan dari 61,79 di tahun 2017 menjadi 62,74 pada tahun 2018.
Peningkatan nilai itu menandai keberhasilan pemerintah daerah setempat dalam pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) berdasarkan penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Pemberian nilai laporan hasil evaluasi Sakip dilakukan di Hotel Trans Luxury Bandung, Jawa Barat pada Senin (28/1) dan diserahkan langsung oleh Menteri PAN dan RB Syafruddin.
"Kenaikan ini diperoleh berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan langsung oleh tim evaluator Kemenpan-RB Republik Indonesia," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mewakili Plt. Bupati Bekasi di Bandung, kemarin.
Uju mengatakan nilai Sakip yang diperoleh Pemkab Bekasi mengalami tren kenaikan dari tahun ke tahun. Dari 50,29 atau setara dengan predikat CC pada tahun 2016 menjadi 61,79 pada tahun selanjutnya hingga 62,74 di tahun 2018.
"Predikat yang diperoleh tahun 2018 walaupun sama dengan capaian predikat tahun 2017, tapi dari skor atau bobot tahun 2018 nilainya naik. Tentunya kedepan kita berharap bisa naik peringkat jadi BB, ya syukur-syukur bisa A. Sedangkan untuk predikat BB sendiri harus mencapai skor 70," katanya.
Penilaian ini menunjukkan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil, sudah menunjukkan kinerja yang baik.
"Masih banyak yang perlu kita tingkatkan, kita akselerasi terkait dengan beberapa hal yang menjadi fokus perhatian kita terkait perencanaan, penganggaran, capaian kinerja, evaluasi dan pengukuran kinerja setiap tahun harus kita tingkatkan," ucapnya.
"Saya mengucapkan rasa syukur atas capaian yang telah dilaksanakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bekasi sehingga mendapatkan kenaikan nilai dari tim evaluator Kemenpan-RB Republik Indonesia," imbuhnya.
Uju menambahkan tujuan evaluasi ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
Dia berharap seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bekasi semakin meningkatkan kinerjanya. Antara 'leading sector' atau antar sektoral mampu bekerjasama secara sinergitas.
"Semua OPD perlu bekerja keras lagi sehingga pada tahun depan mendapat nilai yang lebih baik lagi," tandas Uju.
Nilai akuntabilitas kinerja instansi Pemkab Bekasi naik
Selasa, 29 Januari 2019 21:40 WIB
Kenaikan ini diperoleh berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan langsung oleh tim evaluator Kemenpan-RB Republik Indonesia.