Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalami kemajuan dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB).
Guna memotret kemajuan tersebut, Pemprov menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Tim Evaluator Kementerian PAN RB dalam rangka Evaluasi SAKIP dan RB.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Tim Evaluator Kementerian PAN RB dalam rangka Evaluasi SAKIP dan RB guna meningkatkan implementasi SAKIP dan RB di Provinsi Lampung," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, pada acara pembukaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB), di Bandarlampung, Senin (3/9/2018).
Hamartoni juga menjelaskan tujuan evaluasi SAKIP dan RB adalah untuk memperoleh informasi terkait implementasi SAKIP dan RB di Provinsi Lampung.
Tim akan menilai tingkat implementasi SAKIP dan RB, serta memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP dan RB.
"Pada tahun 2017 hasil evaluasi SAKIP Provinsi Lampung mencapai nilai B, sedangkan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) ditahun 2017 memperoleh nilai CC. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya dalam melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) di Provinsi Lampung," jelasnya.
Hamartoni juga mengharapkan agar Tim Evaluator Kementerian PAN RB dapat melakukan pendampingan yang intensif terhadap Perangkat Daerah di Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota, sehingga hasil evaluasi RB dan SAKIP dapat lebih meningkat lagi.
Pelayanan publik yang baik dan berkualitas
Pada kesempatan itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan Wilayah II, Nadimah, menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait apa yang sudah dilakukan Pemerintah daerah di Wilayah Lampung terhadap penerapan kebijakan reformasi birokrasi dan penerapan akuntabilitas kinerja Pemerintah.
"Kami akan berdiskusi bersama bapak/ibu mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penerapan SAKIP. Hari ini kami akan diskusi dengan tim dari Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkot Metro, dan Pemkab Lampung Selatan. Sedangkan besok akan berdiskusi dengan Pemkot Bandarlampung, Pemkab Way Kanan, dan Pemkab Pesawaran," jelas Nadimah.
Ia menjelaskan pula bahwa pihaknya datang bukan untuk melakukan audit, tetapi melakukan potret terhadap penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penerapan SAKIP.
"Potret ini dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi dan mengakses perkembangan yang telah dilakukan Pemerintah Daerah, serta memberikan saran terhadap apa yang belum berjalan," jelasnya.
Dengan terlaksananya kedua tujuan tersebut, Nadimah berharap sasaran pelaksanaan reformasi birokrasi di tahun 2019 dapat terwujud, di antaranya Pemerintah bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; Pemerintahan yang efektif dan efisien; serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas.
"Tentunya semua itu tidak lepas dari prinsip pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi, yaitu perbaikan berkelanjutan, kejujuran dalam penilaian, dan didukung dengan bukti yang kuat,” ujar Nadimah lagi.(RLs/Humas Prov/ANT/BPJ/MTh).
Pemprov Lampung Mengalami Kemajuan Implementasikan SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Senin, 3 September 2018 14:18 WIB
Potret ini dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi dan mengakses perkembangan yang telah dilakukan Pemerintah Daerah, serta memberikan saran terhadap apa yang belum berjalan.