Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengusulkan perampingan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada lingkup pemerintah daerah setempat sebagai upaya menekan pembiayaan yang bersumber dari APBD wilayah itu.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas menjelaskan usulan tersebut dilatarbelakangi kondisi keuangan daerah saat ini yang cukup memprihatinkan, terutama tinggi serapan anggaran untuk belanja pegawai dibandingkan dengan alokasi untuk belanja pembangunan.
"Dari hasil pembahasan KUA dan PPAS, kami melihat banyak bagian atau bidang dalam OPD yang memiliki program saling beririsan. Misal di dinas perdagangan dengan perindustrian, perindustrian dengan pariwisata. Termasuk Bappeda dengan badan riset dan inovasi daerah. Itu bisa dimerger, termasuk OPD lain," katanya di Cikarang, Rabu.
Dia mengakui alokasi belanja pegawai pada postur APBD Kabupaten Bekasi baik perubahan tahun ini maupun APBD murni tahun depan mengalami peningkatan signifikan. Penyebabnya adalah penambahan jumlah ASN berstatus PPPK hingga belasan ribu orang.
Situasi ini diperburuk oleh kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi besaran dana transfer ke daerah pada tahun depan sehingga diperlukan kajian ulang terhadap struktur kelembagaan pemerintahan daerah.
Dirinya menilai kondisi keuangan saat ini memaksa pemerintah daerah untuk berpikir lebih keras, terutama dalam hal mencari sumber-sumber baru penerimaan daerah maupun menyiasati penghematan anggaran guna merealisasikan pembiayaan kebutuhan pembangunan.
"Jika struktur organisasi perangkat daerah dirampingkan, maka beban daerah terhadap tambahan penghasilan pegawai bisa berkurang. Dana tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain yang bersifat prioritas," katanya.
Ade Sukron berharap usulan hasil pembahasan kolektif segenap alat kelengkapan legislatif ini dapat digunakan pemerintah daerah setempat sebagai acuan dalam menyusun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bekasi mulai tahun mendatang.
Menurut dia perampingan perangkat daerah adalah langkah yang lebih bijak dibandingkan dengan mengurangi alokasi belanja untuk pembangunan yang justru dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan situasi yang ada. Keputusan tetap berada di tangan pemerintah daerah. Namun saya meyakini bahwa perampingan adalah pilihan lebih bijak daripada harus mengorbankan belanja pembangunan yang menyentuh kebutuhan rakyat," ucapnya.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyatakan belum melakukan pembahasan secara resmi menyangkut usulan yang disampaikan DPRD terkait perampingan sejumlah organisasi perangkat daerah.
"Itu belum dibahas secara resmi, berarti kan tujuan perampingan ini untuk efisiensi anggaran. Nah ini saya belum ada pembahasan soal dinas atau badan yang akan dirampingkan," katanya.
Ia mengaku tidak menutup kemungkinan opsi tersebut akan diambil apabila dinilai relevan serta mampu menekan pembiayaan daerah secara signifikan di tengah kebijakan pemotongan dana transfer oleh pemerintah pusat.
"Kalau memang itu memungkinkan akan mampu menciptakan efisiensi dan tidak menyalahi aturan di atas, tentu akan kita kaji dan kita bahas," katanya.
Baca juga: Kejati Jabar pastikan penyidikan tunjangan perumahan DPRD Bekasi berjalan
Baca juga: Pemkab bersama DPRD Bekasi sepakati perubahan APBD hasil evaluasi gubernur
Baca juga: MA tolak kasasi mantan pimpinan DPRD Bekasi
