Denpasar, Bali (ANTARA) -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatat realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Pulau Dewata surplus Rp2,68 triliun per Mei 2025.
"Masih ada potensi mendorong pendapatan misalnya pungutan wisatawan asing dan pajak lainnya," kata Kepala Kanwil DJPb Bali Muhamad Mufti Arkan di Denpasar, Bali, Kamis.
Kinerja surplus itu menandakan pendapatan daerah yang bertumbuh, sedangkan belanja daerah terkontraksi.
Surplus APBD Bali tersebut tumbuh positif 103,28 persen secara tahunan.
DJPb Bali Kemenkeu mencatat realisasi pendapatan daerah di Bali per Mei 2025 mencapai Rp10,8 triliun, sebanyak Rp6,78 triliun di antaranya bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD).
PAD Bali tumbuh 15,26 persen dibandingkan periode sama 2024 dan baru mencapai 33,84 persen dari pagu mencapai Rp20 triliun.
Pajak daerah terbesar yang mendorong PAD adalah pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang mencapai Rp3,02 triliun atau naik 12,88 persen.
Kenaikan PBJT tersebut seiring tumbuhnya sektor pariwisata di Bali.
Baca juga: Kemenpar sebut rute Baru Adelaide-Bali perkuat akses wisman ke Indonesia
Baca juga: Magnum Estate International Bangun Magnum Resort Sanur Bali
Baca juga: Gerakan Wisata Bersih diaktifkan di area Pantai Lovina untuk menarik wisatawan ke Bali Utara
Baca juga: Telkomsel perkuat jaringan di wisata digital Nuanu Bali
