Jakarta (ANTARA) - Hasil survei menyebutkan bahwa kepuasaan masyarakat Indonesia terhadap kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 78.1 persen. Persentase ini cukup tinggi untuk evaluasi satu tahun pemerintah yang baru.
Dalam survei yang sama, kepuasaan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo secara konsisten dalam berbagai bidang. Kepuasaan masyarakat pada Pendidikan sekitar 79.0 persen, bidang kesehatan sekitar 76.6 persen.
Bidang pertahanan dan keamanan sekitar 75.5 persen, bidang sosial budaya 74.9 persen, hukum dan pemberantasan korupsi 68.2 persen, bidang politik dan stabilitas nasional 65.7 persen, dan bidang ekonomi 57.4 persen.
Kinerja bidang keamanan dan penegakkan hukum pada pemerintahan Prabowo menjadi perhatian utama dalam artikel ini. Tingginya kepuasaan terhadap pemerintah tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai bidang.
Refleksi peran kepolisian
Penegakkan hukum dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban merupakan bagian dari fungsi utama Polri. Dengan tingginya kepuasaan terhadap pemerintah hari ini tidak terlepas dari peran-peran strategisnya.
Satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto menunjukkan adanya pergeseran fokus penegakkan hukum oleh Polri. Saat ini Polri cenderung untuk melakukan pengamanan program strategis nasional.
Selain itu, Polri sangat berperan dalam peningkatan performa layanan publik yang lebih humanis. Tetapi perubahan peran tersebut, Polri tetap mendapatkan tantangan untuk terus melakukan self controling yaitu dituntut untuk terus netral dan menunjukkan anti korupsi.
Sementara itu, Pusat Studi Kejahatan Nasional (Pusiknas) telah merilis data survei kejahatan sampai Agustus 2025 yang menyebutkan bahwa wilayah menjadi pusat kejahatan di Indonesia yaitu wilayah urban dan padat penduduk atau daerah metropolitan.
Sejauh ini, Polri telah melakukan respon dengan penindakan dari kasus-kasus yang terlapor. Misalkan di Polda Metro Jaya, ada sekitar 60.606 kasus terlapor, dan menindak 45.699 kasus.
Polda Sumut ada sekitar 53.866 kasus terlapor, kemudian telah menindak 40.301 kasus. Sementara Polda Jatim ada 31.166 terlapor, kemudian telah menindak 24.346 kasus. Rincian kasus-kasus tersebut yaitu antara lain penipuan, curian, dan narkotika.
Polri cukup memberikan kepastian hukum terhadap pelaporan kasus kejahatan. Kecepatan dalam memberikan respon dan tindakan hukum ini, tentu mempengaruhi kepuasaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah saat ini.
Peran Strategis Polri era Prabowo-Gibran
Pemerintahan Prabowo cendrung mendorong Polri untuk untuk menjadi pilar utama dalam mengamankan delapan misi Asta Cita, terutama yang berkaitan dengan ekonomi dan stabilitas sosial.
Setidaknya ada beberapa peran strategis Polri dalam mengawal misi Asta Cita yaitu pengamanan pangan, kejahatan ekonomi, mendukung investasi, dan stabilitas dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
Pertama, pengamanan pangan. Polri harus optimal dalam mencegah penimbunan, manipulasi harga, dan penyelundupan bahan pokok yang dapat mengganggu program strategis, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan swasembada pangan.
Kedua, kejahatan ekonomi. Polri harus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan Sumber Daya Alam (SDA) ilegal (misalnya illegal mining dan illegal logging), narkoba, dan judi online.
Ketiga, mendukung investasi ekonomi. Polri harus mengamankan proyek-proyek strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan hilirisasi, untuk menciptakan iklim investasi dan lapangan kerja yang kondusif.
Keempat, stabilitas kamtibmas. Polri harus menjadi bagian utama dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), yang menjadi prasyarat suksesnya semua program pembangunan di daerah.
Satu tahun ini menunjukkan bahwa Polri telah bertransformasi menjadi aparatur pendukung utama agenda ekonomi dan sosial Prabowo, terutama dalam mengamankan ketersediaan pangan dan stabilitas harga.
Namun, tantangan terbesarnya berada pada upaya reformasi institusi itu sendiri. Keberhasilan Asta Cita (khususnya dalam reformasi hukum dan pemberantasan korupsi) akan sangat bergantung pada seberapa jauh Polri mampu meningkatkan integritas internal, menegakkan hukum yang adil tanpa pandang bulu, dan memastikan akuntabilitas serta netralitasnya sebagai pilar penegakan hukum di Indonesia.
Penulis : Dr. Tasrif M Saleh, SH, MH - Penasihat Inpoint Center dan Akademisi Universitas Jayabaya
