Jayapura (ANTARA) - Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey mendukung penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Papua dan Polres Jayapura Kota kepada para oknum massa pendemo yang berujung anarkisme pada Kamis pekan kemarin.
"Iya, para penanggungjawab demo harus diminta keterangan dan para pelaku pembakaran dan penjarahan juga harus dimintai pertanggungjawaban," kata Frits di Kota Jayapura, Papua, Senin.
Ia mengaku sepakat dan mendukung sikap dari Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian yang memerintahkan jajarannya di Polda Papua hingga di Polres Jayapura Kota untuk menindak tegas aksi yang tidak terpuji tersebut.
"Kami dukung perkuatan personel di Papua, termasuk perkuatan IT untuk ungkap kasus ini. Kenapa? Karena ini juga dalam rangka memutus keberlanjutan dari aksi demonstrasi yang berujung pada anarkisme," katanya.
Mengenai aksi demo yang diwacanakan telah ditunggangi oleh pihak ketiga, Frits menilai bahwa aksi tersebut sebenarnya untuk menyuarakan penolakan rasisme di Surabaya dan Malang, Jawa Timur, tetapi kemudian dibelokkan dengan tuntutan merdeka.
"Jadi, dugaan itu wajar saja. Karena aksi kemarin ada yang tuntut merdeka. Itu (Demo,red) didesain untuk kepentingan yang lain," katanya.
Sementara, para pendemo yang melancarkan aksinya dengan membawa katapel, linggis ataupun benda tajam lainnya, Frits melihat bahwa persiapan untuk melaksanakan aksi tersebut sudah terorganisir.
"Pola demo yang terjadi di Kota Jayapura, Papua ini sama dengan yang terjadi di Sorong dan Manokwari, Papua Barat. Artinya apa, Komnas HAM punya hasil investigasi di Sorong dan Manokwari, ada satu sandi khusus yang digunakan, yaitu saling mengejek," katanya.
"Kalau ditempat lain sudah lakukan aksi demo dan belum bakar-bakar, belum merusak, itu belum. Ada sandi yang kami dapatkan , jadi kita minta polisi untuk kembangkan, karena demo itu sudah diorganisir," katanya lagi.
Komnas HAM Papua mendukung penegakkan hukum kepada pelaku anarkis
Selasa, 3 September 2019 6:00 WIB
Iya, para penanggungjawab demo harus diminta keterangan dan para pelaku pembakaran dan penjarahan juga harus dimintai pertanggungjawaban.