Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia saat ini tengah memproses pemulangan Entin Sultini, remaja asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat korban perdagangan manusia di Malaysia.
"Dari hasil pendataan Entin yang merupakan warga Kampung Kadupugur, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, remaja ini benar-benar merupakan korban perdagangan manusia yang dilihat dari usianya masih di bawah umur," kata Staf Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Feby Khaira melalui sambungan panggilan video ke sejumlah wartawan, di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, saat ini Entin diamankan dahulu di KBRI Kuala Lumpur untuk diselamatkan, khawatir ditangkap petugas keamanan di Malaysia sehingga harus menjalani proses hukum di Negeri Jiran tersebut.
Selain itu, gadis berusia 16 tahun ini ditempatkan dahulu di shelter atau tempat perlindungan sampai ada proses lebih lanjut terkait pemulangannya ke kampung halamannya di Kampung Kadupugur.
Koordinator Satgas Perlindungan KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary menambahkan pihaknya berterima kasih kepada WNI yang ada di Malaysia, yakni Neng Ai Maryati yang telah menyelamatkan Entin saat tersesat di Selangor, Malaysia dan memberikan perlindungan di kediamannya.
Menurut dia, banyak pemberitaan tentang perdagangan manusia yang menimpa Entin ini, pihaknya langsung merespons dan menghubungi dan mendatangi kediaman Neng Ai di Selangor.
"Saat ini kami tengah memproses kepulangan Entin ke Indonesia," ujarnya pula.
KBRI proses pemulangan korban perdagangan manusia
Kamis, 6 September 2018 15:14 WIB
Saat ini kami tengah memproses kepulangan Entin ke Indonesia.